KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru Harkamtibmas untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Babelan, Selasa (16/6/2026) dini hari.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sekitar pukul 04.20 WIB di Jalan Raya Warung Ayu, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Patroli dipimpin oleh AKP Suwari, S.Sos., selaku Kanit Binmas/Padal, bersama gabungan personel piket fungsi Polsek Babelan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan strong point di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Selain melakukan pemantauan situasi, kehadiran personel kepolisian di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu dini hari yang dinilai rawan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Polsek Babelan menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi wilayah tetap aman, nyaman, dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada serta segera melapor kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Babelan terpantau aman dan kondusif.(Red)










