KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan atau OKJ dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur, Selasa (16/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 00.35 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Operasi dipimpin IPTU Eko Wahyu K. selaku Perwira Pengendali dengan melibatkan delapan personel Polsek Cikarang Timur.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan maupun orang yang dicurigai melintas di lokasi. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, tindak pidana 3C, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan dua unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK. Kedua kendaraan tersebut yakni sepeda motor Honda Beat warna hitam dan Honda Vario warna hitam.
Sementara itu, tidak terdapat orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Petugas juga tidak menemukan barang bukti lain maupun tindak pidana tertentu dari hasil pemeriksaan di lapangan.
Polsek Cikarang Timur menegaskan bahwa kegiatan OKJ akan terus dilakukan secara rutin dan terukur sebagai upaya menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendukung semangat Jaga Bekasi dari potensi gangguan kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Red)










