KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan 3C dan street crime di wilayah hukum Polsek Sukatani, Selasa (16/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB tersebut dilaksanakan di Pertigaan Pasar Kampung Srengseng Jaya, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Sukatani Aiptu Rusli selaku Padal, dengan melibatkan enam personel Polsek Sukatani. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas, khususnya dengan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang berpotensi beraksi pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap kendaraan bermotor yang melintas. Sasaran operasi meliputi antisipasi curas, curat, curanmor, tawuran, serta pemeriksaan terhadap barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, narkoba, maupun barang lainnya yang berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan.
Dari hasil kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 18 unit kendaraan roda dua. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya senjata tajam, bahan peledak, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya.
Kapolres Metro Bekasi KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui jajaran Polsek Sukatani menyampaikan bahwa kegiatan OKJ merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di titik-titik rawan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Sukatani terpantau aman, tertib, dan kondusif.
📲 **WhatsApp Bunda Kapolres**
0813-8399-0086
☎️ **Call Center Polri**
110 (Khusus Kabupaten Bekasi)
📞 **Pengaduan 24 Jam**
0811-1939-110










