KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru Mobile Kewilayahan dalam rangka menjaga harkamtibmas di sejumlah kawasan permukiman dan titik rawan di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin dini hari (22/6/2026).
Patroli yang dimulai pukul 01.10 WIB tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Setu IPTU Supat selaku perwira pengendali, bersama AIPDA Gunawan, AIPDA Andri Wijaya, dan BRIPKA Fredy.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran pemantauan, di antaranya Perumahan Grand Residence Desa Cijengkol, Perumahan Bekasi Timur Regensi 7 Desa Burangkeng, Underpass Tol Desa Burangkeng, Perumahan Park Place Desa Burangkeng, serta Perumahan Mustika Gandaria Desa Ciledug.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli dialogis sekaligus kontrol dan pemantauan pada kawasan permukiman warga, objek vital, sentra ekonomi, serta sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi gangguan keamanan.
Patroli Biru Mobile dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, petugas juga meningkatkan pengawasan guna mencegah tawuran antarpemuda, gangguan ketertiban masyarakat, serta potensi kriminalitas lainnya.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hingga dini hari. Polsek Setu terus mengajak warga untuk turut menjaga lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar, dan segera melaporkan apabila menemukan kejadian mencurigakan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat melalui patroli rutin yang menyentuh langsung wilayah permukiman warga.
📲 WhatsApp Bunda Kapolres
0813-8399-0086
☎️ Call Center Polri 110
Khusus Kabupaten Bekasi
📞 Pengaduan 24 Jam
0811-1939-110










