KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARA RAYA.COM//– Polsek Tambun Selatan melakukan monitoring dan pendampingan kegiatan pendataan luas bangunan dalam rencana pengadaan tanah untuk pengendalian banjir Kali Bekasi di Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung di Kampung Turi, meliputi RT 002, RT 003, RT 004, RT 005, dan RT 006/RW 006 Desa Sriamur. Pendataan dilakukan sebagai bagian dari tahapan persiapan rencana penataan kawasan yang berkaitan dengan program pengendalian banjir Kali Bekasi.
Pelaksanaan kegiatan berada dalam pengawasan Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, S.H., M.H. dan Wakapolsek Tambun Selatan AKP Dr. Kukuh Setio Utomo, S.H., M.H. Di lapangan, pendampingan turut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sriamur Bripka Adi Pamuji.
Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Desa Sriamur H. Masdi, S.Pd., perwakilan PPK Pengadaan Tanah Pengendali Banjir Edo, unsur Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, serta warga di wilayah RW 006.
Pendataan menyasar bangunan dan bidang tanah yang berada dalam rencana kebutuhan pengadaan tanah. Berdasarkan data awal, terdapat sekitar 60 kepala keluarga di wilayah RT 002 hingga RT 006/RW 006 yang masuk dalam cakupan pendataan, baik bangunan yang berdiri di lokasi maupun lahan dengan sertifikat hak milik.
Dalam kegiatan tersebut, kepolisian berperan menjaga situasi tetap tertib dan mendampingi jalannya komunikasi antara petugas pendataan, pemerintah desa, serta masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga diharapkan dapat membantu warga memperoleh informasi secara langsung dan mencegah munculnya kesalahpahaman di lapangan.
Pendataan ini menjadi tahap awal dalam rencana pengadaan tanah untuk mendukung upaya pengendalian banjir Kali Bekasi. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau terkendali.(Red)










