KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARA RAYA.COM//– Polsek Setu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Biru Cipta Kondusif di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu dini hari (28/6/2026).
Patroli yang berlangsung pukul 01.30 hingga 03.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., bersama Kapolsubsektor BTR selaku Perwira Pengendali, Aiptu Hari Cahyono.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi kawasan Perumahan Grand Residence di Desa Cijengkol serta Perumahan MMR di Desa Lubangbuaya. Patroli dialogis dilakukan untuk memperkuat kehadiran kepolisian di tengah warga sekaligus memantau situasi pada jam rawan.
Personel menyasar lokasi yang berpotensi terjadi tindak pidana 3C, aksi tawuran, balap liar, begal, maupun aktivitas remaja yang masih berkumpul hingga dini hari. Selain itu, petugas melaksanakan *strong point* pada titik-titik yang dinilai memiliki kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan orang, barang berbahaya, maupun pelanggaran yang perlu diamankan. Patroli berjalan lancar hingga selesai.
Kegiatan Patroli Biru Cipta Kondusif tersebut merupakan langkah preventif Polsek Setu untuk menjaga kenyamanan warga serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Setu.
☎️ **Layanan Polisi 110**








