KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Tim 2 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli mobile harkamtibmas untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, tawuran, penyalahgunaan obat-obatan keras, serta peredaran minuman beralkohol, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Turjawali IPTU Trisno, S.H., M.H., bersama IPTU Anwar Sadat dan delapan personel lainnya. Seluruh 10 personel hadir dalam pelaksanaan patroli.
Patroli menyasar sejumlah titik, yakni kawasan Jurong Jababeka dan Hotel Java Palace di kawasan Patung Kuda, Kecamatan Cikarang Utara, serta Jembatan Nambo di Kawasan MM2100, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi di lokasi-lokasi yang dinilai rawan serta menyasar tempat yang dicurigai menjadi lokasi penjualan maupun peredaran obat-obatan keras.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Metro Bekasi dalam memperkuat kehadiran personel di lapangan, mencegah gangguan kamtibmas, serta menciptakan ruang publik yang aman bagi masyarakat.
☎️ Layanan Polisi 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110









