KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tambun Selatan bersama Polsubsektor Karang Satria melaksanakan kegiatan Jaga Bekasi On The Spot di Kampung Kompa RT 05/RW 06, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, S.H., M.H., dan Wakapolsek Tambun Selatan AKP Dr. Kukuh Setio Utomo, S.H., M.H.
Kegiatan dipimpin IPTU Rudiyanto selaku Bhabinkamtibmas Polsubsektor Karang Satria, bersama Aiptu Yudi S.H., Aipda R. Hasto, Bripka Agus H. Tobing, serta warga setempat. Dalam kesempatan tersebut, personel memperkenalkan program Jaga Bekasi On The Spot sekaligus menyerap aspirasi dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Warga diingatkan bahwa Layanan Polisi 110 dapat dihubungi secara gratis apabila membutuhkan kehadiran petugas maupun hendak memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan.
Personel juga mengajak para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada malam hari, agar tidak terlibat tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkotika, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya. Masyarakat turut diajak berperan dalam pencegahan peredaran obat-obatan terlarang seperti tramadol dan eximer yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Dalam upaya mencegah pencurian kendaraan bermotor, warga diimbau tidak meninggalkan kunci pada kendaraan serta menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir sepeda motor. Warga juga dianjurkan memasang CCTV di rumah sebagai langkah pendukung pemantauan lingkungan dan membantu pengungkapan apabila terjadi tindak kejahatan.
Pada sesi dialog, warga menanyakan langkah kepolisian dalam mencegah tawuran pelajar. Aiptu Yudi menjelaskan bahwa kepolisian terus melakukan pencegahan melalui program Police Goes to School, dengan menyampaikan edukasi terkait bahaya tawuran, perundungan, narkoba, serta pentingnya kerja sama antara sekolah dan orang tua dalam mengawasi pelajar.
Menjawab pertanyaan terkait ancaman dari orang tidak dikenal, Aipda R. Hasto mengimbau warga untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 agar petugas dapat merespons laporan di lokasi. Terkait isu di media sosial mengenai sosok berkostum pocong yang disebut membawa senjata tajam, warga diminta tidak langsung mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat memicu keresahan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tambun Selatan memperkuat kemitraan dengan masyarakat sebagai langkah bersama dalam menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman.
☎️ Layanan Polisi 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110









