KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM/– Polsek Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukumnya sebagai upaya preventif menjaga keamanan masyarakat pada jam rawan, Selasa dini hari (30/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin Perwira Pengendali AKP Dedih S dengan melibatkan tujuh personel Polsek Cikarang Timur. Kehadiran personel di lapangan menjadi bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam mencegah potensi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas di wilayah Cikarang Timur.
Selama berjalannya Operasi para personil Polsek cikarang timur memeriksa kendaraan yang lewat guna memastikan kelengkapan keamanan dan kelengkapan surat dalam berkendara.
Selain itu, Para personil Polsek Cikarang Timur memberikan imbauan kamtibmas dan mengingatkan kepada para pengguna ajalan untuk lebih waspada dan hait-hati.
Melalui kegiatan ini, Polsek Cikarang Timur terus memperkuat langkah pencegahan serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, terutama pada malam hingga dini hari.
☎️ Layanan Polisi 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110









