Jakarta, // medianusantara.raya.id / 1 Juli 2026 – Masalah mendasar dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diangkat dalam Podcast EdShareOn: Eddy Sharing and Discussion yang dipandu langsung oleh Eddy Wijaya. Agus Sarwono, Peneliti Transparansi Internasional Indonesia sekaligus Anggota Koalisi MBG Watch, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan berarti apa-apa jika tidak dibarengi pembenahan total pada sistem, aturan, dan kerangka hukum yang mengaturnya.
Pergantian Pejabat Hanya Menyentuh Permukaan
Presiden Prabowo Subianto telah melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI (Purn.) Trenggono, menggantikan jajaran sebelumnya yang kini ditahan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dan suap. Meski demikian, Agus Sarwono mengingatkan:
“Mengganti orang saja tidak akan mengubah arah program menjadi lebih baik. Jika kerangka hukum, aturan main, dan sistem pengawasan tidak diperbaiki secara mendasar, celah penyimpangan akan tetap terbuka bagi siapa pun yang memegang jabatan,” tegasnya. Menurutnya, akar masalah bukan pada individu, melainkan fondasi sistem yang masih rapuh.
Ketimpangan Lokasi: Daerah Paling Butuh Justru Terabaikan
Satu keganjilan yang mencolok adalah ketidaksesuaian penempatan fasilitas dengan data kebutuhan gizi. Angka stunting tertinggi tercatat di Papua Tengah sebesar 39,4 persen dan Nusa Tenggara Timur mencapai 37,9 persen. Sebaliknya, pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru paling banyak tersebar di Jawa Barat.
“Jarak antara kebutuhan nyata dan lokasi pelaksanaan sangat jauh. Wilayah yang paling rentan gizi buruk justru minim akses, sementara anggaran mengalir deras ke daerah yang kondisinya relatif lebih baik. Ini bukti perencanaan belum berbasis data akurat,” ungkapnya. Akibatnya, tujuan utama program menjadi melenceng.
Anggaran Terpakai untuk Barang yang Tidak Relevan
Pemborosan juga terungkap dari daftar pengadaan yang menyimpang dari tujuan utama. Terbukti adanya pembelian barang-barang seperti kaos kaki, semir sepatu, tablet, televisi, CCTV, hingga motor listrik menggunakan anggaran program.
“Anggaran bernilai triliunan rupiah ini seharusnya berubah menjadi bahan pangan bergizi bagi anak-anak, bukan terpakai untuk perlengkapan yang tidak ada hubungannya dengan penyediaan makanan. Ini jelas pemborosan uang rakyat yang sangat disayangkan,” tegas Agus Sarwono.
Dampak Berantai yang Mengancam Masa Depan
Kesalahan pengelolaan ini membawa dampak luas yang serius. Pertama, negara menderita kerugian keuangan besar yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kepentingan publik lain.
Kedua, program gagal menekan angka gizi buruk di daerah tertinggal, sehingga berisiko menurunkan kualitas fisik dan kecerdasan generasi penerus bangsa dalam jangka panjang.
Ketiga, beban fiskal membesar dan berpotensi mengganggu pendanaan sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan dasar. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintahan pun semakin luntur.
Seruan Tegas: Hentikan Sementara Sampai Sistem Kokoh
Menanggapi kebijakan BGN yang hanya memberlakukan moratorium pembangunan dapur dan penundaan operasional saat liburan sekolah, langkah itu dinilai belum menyentuh akar masalah. Koalisi MBG Watch meminta keputusan yang lebih tegas.
“Kami mendesak agar Program MBG dihentikan secara menyeluruh sementara waktu. Program baru boleh dilanjutkan hanya setelah seluruh aturan, regulasi, dan tata kelola disusun lengkap, transparan, dan melibatkan partisipasi publik,” ujarnya.
“Kita butuh waktu membangun fondasi yang kuat, agar kelak program ini benar-benar menjadi manfaat nyata bagi anak-anak Indonesia di seluruh pelosok negeri,” pungkasnya. (Red)










