KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Personel Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi di Perempatan Warung Gabus Pucung, Kampung Pulo Timaha RT 01 RW 09, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kanit Lantas Polsek Babelan IPTU Agus Ruhiat bersama AIPDA Hermawan K.
Pengaturan dilakukan untuk membantu kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya pada jam keberangkatan kerja dengan arus kendaraan dari arah Babelan menuju Tarumajaya dan DKI Jakarta yang mengalami peningkatan volume.
Personel kepolisian terlihat melakukan pengaturan pada persimpangan guna membantu pengendara, menjaga keteraturan arus kendaraan, serta meminimalkan potensi kepadatan di titik pertemuan jalan tersebut.
Berkat kehadiran petugas di lapangan, arus lalu lintas yang sempat padat dapat dikendalikan dan kendaraan tetap dapat melintas secara tertib.
Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Polsek Babelan kepada masyarakat dalam mendukung keselamatan serta kelancaran berlalu lintas pada waktu-waktu rawan kepadatan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110.










