KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H., bersama unsur kelurahan dan tiga pilar meninjau lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) di bantaran Kali CBL, Kampung Kebun Bambu RT 001/004, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (2/7/2026).
Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas pembuangan sampah di kawasan bantaran sungai. Sebelumnya, lokasi tersebut telah dilakukan upaya penutupan dan dipasangi garis polisi guna mencegah kembali digunakannya area tersebut sebagai tempat pembuangan sampah.
Dalam pengecekan di lapangan, petugas menemukan adanya akses alternatif melalui jalan tanggul yang mengarah ke lokasi TPS. Akses tersebut diketahui tidak melalui jalur yang sebelumnya telah ditutup, sehingga masih berpotensi digunakan untuk membuang sampah ke bantaran Kali CBL.
Kapolsek Babelan kemudian berkoordinasi langsung dengan Lurah Kebalen Andika J. serta unsur terkait untuk menutup akses jalan tanggul tersebut. Penutupan dilakukan karena jalur itu bukan merupakan jalan umum dan berstatus jalan buntu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsubsektor PUP Aiptu Sugeng R., Aipda Dwi Yuli dari Unit IK, Bimaspol Kelurahan Kebalen Bripka Eko S., Babinsa Kelurahan Kebalen Serma Ismail, Sekretaris Kelurahan Kebalen Denis, Trantib Kelurahan Kebalen Mardi, serta warga setempat.
Ke depan, Polsek Babelan bersama pihak kelurahan akan melakukan penutupan permanen pada akses jalan menuju lokasi dengan pemasangan palang bambu atau kayu. Langkah ini dilakukan untuk mencegah pembuangan sampah kembali terjadi di bantaran sungai serta menjaga kebersihan lingkungan dan aliran Kali CBL.
📲 WA Bunda Kapolres: 0813-8399-0086
☎️ Layanan Kepolisian 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110










