KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM// – Bhabinkamtibmas Desa Pantai Hurip Polsek Babelan, Brigadir Abdul Rosid, melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Tanjung Air RT 005/003, Desa Pantai Hurip, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus mengajak warga untuk turut menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Dalam dialog bersama warga, Brigadir Abdul Rosid menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat terus membangun kepedulian terhadap lingkungan, memperkuat silaturahmi, serta mengaktifkan kembali siskamling guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C, yakni curas, curat, dan curanmor. Apabila menemukan atau mengamankan terduga pelaku tindak pidana, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru memviralkan suatu kejadian pidana di media sosial. Setiap gangguan kamtibmas agar segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Babelan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Babelan terus hadir di tengah masyarakat untuk memperkuat pencegahan gangguan kamtibmas dan membangun lingkungan yang aman serta nyaman.
📲 WA Bunda Kapolres: 0813-8399-0086
☎️ Layanan Kepolisian 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110










