KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARA RAYA.COM//– Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis malam, 2/7/2026.
Kegiatan dipimpin AIPTU M. Bahrudin selaku perwira pengendali bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan. Operasi ini digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor serta pengguna jalan yang melintas di lokasi. Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap kelengkapan kendaraan dan barang bawaan, dengan mengedepankan prosedur pengamanan melalui sistem pengawasan personel oleh fungsi Intelkam dan Reskrim.
Sasaran kegiatan meliputi pencegahan tawuran kelompok, aksi geng motor, tindak pidana 3C atau pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, aksi begal, kepemilikan senjata tajam, hingga penyalahgunaan narkotika.
Selain pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan kepada pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dari hasil pelaksanaan OKJ, petugas tidak menemukan barang mencurigakan maupun benda berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, dan narkotika. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Babelan dalam memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat serta mencegah ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.(Red)










