• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home HUKUM

Kisah Sukses Perjalanan Hukum Olivia dan Herlambang Tak Mampu Menggoyahkan Kebenaran 

Heri Paruk by Heri Paruk
Juli 4, 2026
in HUKUM
0
Kisah Sukses Perjalanan Hukum Olivia dan Herlambang Tak Mampu Menggoyahkan Kebenaran 
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI  // medianusantararaya.id / 4 JULI 2026 Perjalanan hukum yang ditempuh Olivia Irawan dan Herlambang sungguh tak mudah. Lebih dari tiga tahun bergelut, melewati berlikunya proses peradilan, akhirnya ada cahaya terang di ujung lorong. Semua upaya yang ditempuh pihak lawan ternyata tak mampu menggoyahkan kebenaran yang sudah tegak berdiri.

Dr. Teguh Suharto Utomo, S.H., M.H., yang mendampingi kedua pihak ini, berbicara dengan lugas:
“Kami mencatatkan kemenangan di tujuh tingkatan pengadilan. Angka ini bukan sekadar statistik, tapi bukti nyata bahwa hukum berpihak pada kebenaran. Kini tak ada alasan lagi, K.P. harus rela dan patuh pada putusan yang sudah final.”

DARI PENGADILAN NEGERI HINGGA MAHKAMAH AGUNG

Semuanya bermula dari gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Hakim memutuskan: gugatan diterima sebagian, tergugat dinyatakan bersalah melakukan perbuatan melawan hukum, dan wajib membayar ganti rugi total enam ratus lima puluh juta rupiah.

Keputusan itu tak berhenti di situ. Di tingkat banding dikukuhkan, di kasasi tetap kokoh, hingga peninjauan kembali pun hasilnya sama. Putusan itu kini sakti, tak bisa diganggu gugat lagi.

GUGATAN LAGI? TETAP SAMA HASILNYA

Belum puas, gugatan baru diajukan lagi. Padahal isunya sama, pihaknya sama, objeknya pun tak beda. Pengadilan menolak. Tingkat tinggi lagi, ditolak. Sampai ke Mahkamah Agung, puncak kekuasaan hukum, jawabannya tetap satu: gugatan itu tak bisa diterima.

Di sini hukum bicara lewat asas nebis in idem: satu perkara yang sudah selesai secara sah, tak boleh diperdebatkan ulang semata-mata karena ketidakpuasan hati.

LAPORAN LAIN YANG TAK BERLANJUT

Jalur lain pun sempat dicoba, termasuk laporan ke kepolisian. Namun setelah diteliti, tak ditemukan landasan yang kuat, sehingga prosesnya pun dihentikan. Hukum berjalan sesuai bukti, bukan sekadar tuduhan.

KISAH KELUARGA YANG MENYEDIHKAN

Di balik semua dokumen dan nomor perkara, ada kisah yang menyentuh hati. Bagi Olivia Irawan dan Herlambang, ini bukan sekadar soal uang atau hak, melainkan keprihatinan yang mendalam. Pasalnya, K.P. adalah keponakan yang sejak kecil sudah dipelihara, disekolahkan, dan dibantu hidupnya. “Kami berharap ikatan darah tetap berarti,” ucap mereka dengan nada sedih.

HUKUM ADALAH RUMAH BERSAMA

Kembali pada Dr. Teguh Suharto Utomo, S.H., M.H., ia menegaskan pesan yang dalam:
“Asas nebis in idem itu ibarat pagar yang menjaga agar pintu keadilan tak terus terbuka bagi hal yang sama. Tujuannya sederhana: agar ada kepastian, agar tak ada yang berlarut-larut menderita karena proses yang tak berujung.”

Tujuh kemenangan beruntun ini adalah bukti bahwa keadilan itu ada, meski kadang harus menunggu waktu.
“Keadilan itu utuh. Ia bukan hanya soal kita yang menang, tapi juga soal semua pihak mau tunduk pada aturan main yang disepakati bersama. Kepastian hukum itu hak milik kita semua,” tutupnya.

(Redaksi Catatan Hukum)

Post Views: 15
Previous Post

Office 2025 Auto Setup Russian Minimal Setup [YTS]

Next Post

Karyawan Epson di PHK Sepihak, Demo Besar Akan kembali di Gelar.

Heri Paruk

Heri Paruk

Next Post
Karyawan Epson di PHK Sepihak, Demo Besar Akan kembali di Gelar.

Karyawan Epson di PHK Sepihak, Demo Besar Akan kembali di Gelar.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

Juni 13, 2026
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Karyawan Epson di PHK Sepihak, Demo Besar Akan kembali di Gelar.

Karyawan Epson di PHK Sepihak, Demo Besar Akan kembali di Gelar.

Juli 4, 2026
Kisah Sukses Perjalanan Hukum Olivia dan Herlambang Tak Mampu Menggoyahkan Kebenaran 

Kisah Sukses Perjalanan Hukum Olivia dan Herlambang Tak Mampu Menggoyahkan Kebenaran 

Juli 4, 2026

Office 2025 Auto Setup Russian Minimal Setup [YTS]

Juli 3, 2026
Kapolsek Cikarang Selatan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Tempat Wudhu Masjid Al-Barkah

Kapolsek Cikarang Selatan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Tempat Wudhu Masjid Al-Barkah

Juli 3, 2026

Recent News

Karyawan Epson di PHK Sepihak, Demo Besar Akan kembali di Gelar.

Karyawan Epson di PHK Sepihak, Demo Besar Akan kembali di Gelar.

Juli 4, 2026
Kisah Sukses Perjalanan Hukum Olivia dan Herlambang Tak Mampu Menggoyahkan Kebenaran 

Kisah Sukses Perjalanan Hukum Olivia dan Herlambang Tak Mampu Menggoyahkan Kebenaran 

Juli 4, 2026

Office 2025 Auto Setup Russian Minimal Setup [YTS]

Juli 3, 2026
Kapolsek Cikarang Selatan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Tempat Wudhu Masjid Al-Barkah

Kapolsek Cikarang Selatan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Tempat Wudhu Masjid Al-Barkah

Juli 3, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • Breakers
  • BUDAYA
  • Cracked
  • DAERAH
  • Docs
  • Few-Shot
  • Gog
  • GPTQ
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum
  • Visualizers

Recent News

Karyawan Epson di PHK Sepihak, Demo Besar Akan kembali di Gelar.

Karyawan Epson di PHK Sepihak, Demo Besar Akan kembali di Gelar.

Juli 4, 2026
Kisah Sukses Perjalanan Hukum Olivia dan Herlambang Tak Mampu Menggoyahkan Kebenaran 

Kisah Sukses Perjalanan Hukum Olivia dan Herlambang Tak Mampu Menggoyahkan Kebenaran 

Juli 4, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In