KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Senin dini hari, 6 Juli 2026.
Kegiatan yang dipimpin Perwira Pengendali AKP Dedih S tersebut melibatkan enam personel dan dilaksanakan di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Hasilnya, satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat Pop warna biru diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat serta kelengkapan kendaraan yang sah.
Tidak ditemukan adanya orang yang diamankan, tindak pidana, maupun barang bukti lainnya dalam kegiatan tersebut. Kendaraan selanjutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan OKJ ini merupakan komitmen Polsek Cikarang Timur dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah potensi kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Bekasi.








