KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Pebayuran Kobak Rante, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa, 7/7/2026 dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin Aiptu Abdurahman selaku Padal/Kanit IK, bersama personel piket Polsek Pebayuran. Operasi ini digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta berbagai potensi street crime dan tawuran di wilayah hukum Polsek Pebayuran.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di lokasi kegiatan. Pemeriksaan dilakukan secara selektif dengan tetap mengedepankan sikap humanis kepada pengguna jalan.
Dari hasil kegiatan, petugas memeriksa sebanyak 15 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat. Tidak ditemukan kendaraan yang harus diamankan dalam operasi tersebut.
Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap pengguna jalan dan barang bawaan sebagai bagian dari cara bertindak di lapangan. Setiap pemeriksaan dilakukan dengan sistem buddy system untuk menjaga keamanan personel maupun masyarakat.
Kapolsek Pebayuran melalui personel di lapangan turut mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari. Masyarakat juga diajak untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pebayuran menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan menghadirkan rasa nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah Kecamatan Pebayuran.(Red)








