KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//— Polsek Setu menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya R. Suprapto, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa dini hari, 7 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Setu IPTU Supat selaku Perwira Pengendali bersama tujuh personel. Operasi dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan 3C, premanisme, penyalahgunaan narkotika, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengendara maupun kendaraan yang melintas. Sebanyak 10 kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat diperiksa untuk memastikan tidak adanya senjata tajam, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya.
“Operasi ini merupakan langkah pencegahan untuk menekan potensi kejahatan jalanan. Pemeriksaan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat,” ujar IPTU Supat.
Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang, maupun kendaraan yang perlu diamankan. Situasi di lokasi selama kegiatan berlangsung terpantau terkendali.
IPTU Supat turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Melalui kegiatan Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Setu terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan guna memberikan rasa tenang bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
HOTLINE KEPOLISIAN 110







