BOJONGMANGU//MEDIANUSANTARARAYA.COM//13 Juli 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Bojongmangu melaksanakan kegiatan Patroli Biru dan Strong Point pada Senin (13/7/2026) mulai pukul 00.50 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Aiptu Khoerudin, S.H., M.H. selaku Ps. Kanit Binmas bersama Bripka M. Langgeng dari Unit Samapta. Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, yakni kawasan Bumi Perkemahan Karangkitri di Kampung Karangkitri, Desa Karangmulya, Jalan Raya Bojongmangu, serta pertigaan Jushin di Kampung Rantaupanjang, Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat serta berkoordinasi dengan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Selain itu, personel juga melaksanakan kegiatan strong point di titik-titik strategis sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kejahatan jalanan (street crime), aksi geng motor, tawuran, serta berbagai bentuk kriminalitas lainnya.
Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, Polsek Bojongmangu berharap dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya serta meningkatkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.









