KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//, 13 Juli 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Senin (13/7/2026) pukul 01.00 WIB di Jalan Raya R. Supprapto, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan operasi dipimpin oleh Aiptu Hari Cahyono selaku Ka Polsub Sektor BTR/Perwira Pengendali (Padal) bersama tujuh personel Polsek Setu. Operasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi premanisme, serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan, baik pemeriksaan badan maupun kendaraan, dengan sasaran utama mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, serta keberadaan orang-orang yang berpotensi melakukan tindak pidana.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap 10 unit kendaraan roda dua yang melintas di lokasi kegiatan. Dari hasil pemeriksaan selama pelaksanaan operasi, kegiatan berjalan aman dan tertib serta tidak ditemukan adanya barang maupun hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta menciptakan situasi wilayah hukum Polsek Setu yang aman, nyaman, dan kondusif.(Red)









