KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Cabangbungin melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Harkamtibmas Polda Metro Jaya bersama masyarakat di Kampung Terusan RT 001/RW 001, Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Lenggahsari Aipda Saiful Bakhtiar dan diikuti sejumlah warga, di antaranya Taufik, Risam, Mulyana, Malik, Ipul, dan Basuki.
Melalui dialog langsung tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian bersama, mulai dari ancaman banjir, kerawanan gangguan kamtibmas, hingga kondisi infrastruktur jalan.
Warga menyebut wilayah Desa Lenggahsari termasuk lokasi yang berpotensi terdampak banjir ketika curah hujan tinggi dan Sungai Ciherang meluap. Kondisi tersebut turut dipengaruhi belum tersedianya tanggul di sejumlah bagian aliran sungai.
Keluhan lainnya berkaitan dengan minimnya penerangan di Jalan Raya Kampung Terusan RT 002/RW 001, khususnya di sekitar kandang ayam. Jalur yang sepi dan jauh dari permukiman dikhawatirkan menjadi lokasi terjadinya tawuran antarpemuda, kejahatan jalanan, maupun tindak kriminalitas lainnya.
Masyarakat juga menyampaikan kondisi jalan rusak di Kampung Cabang Dua, mulai RT 013 hingga RT 015, dengan panjang sekitar dua kilometer dan lebar kurang lebih dua meter.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Polsek Cabangbungin akan meningkatkan pemantauan dan patroli pada lokasi yang dinilai memerlukan perhatian, terutama jalur sepi serta wilayah yang berpotensi terdampak banjir.
Pos pemantauan banjir juga telah disiapkan di kediaman Kepala Desa Lenggahsari, Suherman atau Gore, sebagai salah satu titik koordinasi apabila terjadi peningkatan debit air.
Selain itu, Bhabinkamtibmas akan memperkuat komunikasi dengan pemerintah desa, pengurus RT dan RW, serta tokoh masyarakat untuk mendorong kembali kegiatan Siskamling. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan lingkungan dan mencegah tawuran, begal, serta tindak kejahatan lainnya.
Melalui program Jumat Curhat, Polsek Cabangbungin membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan informasi secara langsung, sehingga dapat ditindaklanjuti bersama instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.









