KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM// Bhabinkamtibmas Desa Sumberurip Polsek Pebayuran, Aipda Bambang Epo, S.H., melaksanakan kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS) kepada warga Kampung Pamahan RT 002 RW 001, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.30 WIB tersebut menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam kunjungannya, Aipda Bambang Epo mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal. Masyarakat juga diminta meningkatkan kepedulian serta segera menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas.
Selain menyampaikan imbauan keamanan, Bhabinkamtibmas turut menyosialisasikan layanan Call Center Kepolisian 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan laporan secara gratis selama 24 jam.
Warga juga dapat menghubungi Polsek Pebayuran melalui nomor 0858-8879-0709 apabila membutuhkan pelayanan kepolisian atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Pebayuran terus mengedepankan kegiatan sambang yang dialogis dan humanis guna memperkuat kedekatan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
Hotline Kepolisian 110










