KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM/– Polsek Tambelang melaksanakan pengamanan tahapan pendaftaran dan penyerahan berkas bakal calon kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 periode 2026–2034 di Kantor Desa Sukabakti, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/7/2026).
Pengamanan kegiatan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Tambelang Ipda Sahat bersama Bhabinkamtibmas Desa Sukabakti Aipda Yuddy Setiawan. Kehadiran personel kepolisian bertujuan memastikan proses pendaftaran berjalan lancar, tertib, serta mencegah munculnya potensi gangguan selama kegiatan berlangsung.
Dalam tahapan tersebut, H. Darma secara resmi mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas persyaratan sebagai bakal calon Kepala Desa Sukabakti kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa. Proses pendaftaran dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi tim sukses serta kurang lebih 150 pendukung dan simpatisan.
Kegiatan dihadiri Ketua Panitia Pilkades Desa Sukabakti Sanen beserta anggota, Camat Tambelang Cecep Supriyadi, Pembina Desa Sukabakti Dasuki, anggota Badan Permusyawaratan Desa Sukabakti, serta unsur terkait lainnya.
Ketua Panitia Pilkades Desa Sukabakti, Sanen, selaku penanggung jawab kegiatan menerima dan melakukan pemeriksaan awal terhadap berkas yang diserahkan oleh bakal calon sesuai persyaratan dan ketentuan tahapan Pilkades.
Tahapan Pilkades Serentak periode 2026–2034 dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Nomor 100.3.4.2/SE-76/DPMD tentang perubahan tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi. Masa pendaftaran bakal calon kepala desa dijadwalkan berlangsung mulai 28 Juli hingga 6 Agustus 2026.
Pada agenda pendaftaran Rabu, 29 Juli 2026, H. Darma tercatat sebagai satu-satunya bakal calon yang menyerahkan berkas pendaftaran di Desa Sukabakti. Polsek Tambelang terus melakukan pemantauan dan pengamanan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades agar berjalan damai, demokratis, jujur, adil, dan bermartabat.







