BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//— Dalam rangka mendukung program Jaga Jakarta, Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Utara melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan patroli biru di sejumlah titik rawan, Jumat (31/7/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin Iptu Bindan P., S.H., selaku perwira pengendali, dengan melibatkan 12 personel Polsek Cikarang Utara.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, serta aksi balap liar dan tawuran antarkelompok.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan hingga larut malam. Personel kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para remaja, kendaraan bermotor dan barang bawaan guna memastikan tidak terdapat senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya.
Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas dan meminta para remaja untuk segera membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing. Sebanyak 13 orang diberikan teguran sebagai langkah pembinaan dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
Adapun jalur patroli meliputi Jalan Raya Gatot Subroto, Jalan Raya Pantura Cikarang–Lemah Abang, Kampung Cibeber RT 02/RW 02 Desa Simpangan, Jalan Raya Industri Pasir Gombong, serta Jalan Raya Pilar–Sukatani.
Dari kegiatan tersebut, tidak ditemukan orang, kendaraan maupun barang bukti yang harus diamankan. Tidak terdapat pula penindakan tilang selama kegiatan berlangsung.
Melalui program Jaga Jakarta, Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Utara terus meningkatkan kegiatan preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, mencegah tawuran serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.










