BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//— Bhabinkamtibmas Desa Sukasari Polsek Serang Baru, Aiptu Surya Abadi, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan sambang kepada tokoh masyarakat melalui program Jaga Bekasi On The Spot, Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut berlangsung di Kampung Kandang RT 08/RW 04, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Dalam kunjungannya, Aiptu Surya Abadi bertemu dengan Ketua RT setempat, Aji, serta salah seorang warga, Adung.
Kegiatan sambang tersebut menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi, serta meningkatkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Bhabinkamtibmas mengajak para tokoh masyarakat bersama warga untuk meningkatkan kembali kegiatan satuan keamanan lingkungan dan ronda malam serta mengaktifkan pos kamling sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Warga juga diimbau agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Setiap informasi yang diterima melalui media sosial perlu diperiksa terlebih dahulu agar tidak menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan daring, khususnya transaksi jual beli melalui media sosial, serta tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau informasi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana, masyarakat dapat segera menghubungi Polsek Serang Baru, Bhabinkamtibmas Desa Sukasari melalui nomor 0813-8611-3736, atau Layanan Kepolisian 110.
Melalui program Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Serang Baru terus hadir di tengah masyarakat untuk menyerap informasi, menyampaikan pesan kamtibmas dan memperkuat partisipasi warga dalam menjaga lingkungannya.










