BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA .COM/– Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cikarang Pusat melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada dini hari Senin, 3 Agustus 2026, di Pertigaan Jalan Baru PLN, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan berlangsung pukul 01.00 hingga 01.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kanit Provos Polsek Cikarang Pusat, AIPTU Deden Sudrajat, dengan melibatkan delapan personel kepolisian.
Operasi difokuskan sebagai langkah pencegahan tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), tawuran pelajar/remaja, balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lain yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Di lapangan, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengendara secara selektif dan humanis, serta memantau aktivitas di titik-titik rawan pada jam rentan terjadinya gangguan keamanan. Petugas juga menyampaikan imbauan dan edukasi kepada pengguna jalan agar senantiasa waspada, mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar nasional, serta melengkapi dokumen kendaraan yang sah.
Hasil pelaksanaan menunjukkan situasi berjalan aman dan kondusif. Tidak ditemukan pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya di lokasi pengawasan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan terkendali.
Kapolsek Cikarang Pusat menegaskan bahwa operasi serupa akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Hal ini sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan prima bagi masyarakat, sekaligus menekan angka kriminalitas guna menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan nyaman bagi seluruh warga.









