BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//— Personel Polsek Babelan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (3/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.10 WIB tersebut dipimpin Perwira Pengendali Aipda Lukman Hakim selaku Ps. Kanit Propam Polsek Babelan.
Operasi dilaksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti tawuran antarkelompok, geng motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, begal, kepemilikan senjata tajam, serta peredaran narkotika.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan dan kendaraan roda dua yang melintas di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sementara satu unit sepeda motor Yamaha Mio Smile berwarna merah muda dan hitam tanpa nomor polisi serta tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan.
Pengendara diarahkan untuk melengkapi dokumen dan nomor polisi kendaraan serta mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot sesuai ketentuan. Kendaraan tersebut selanjutnya diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Babelan dan dapat dikembalikan kepada pemilik setelah kelengkapan administrasinya dipenuhi.
Petugas tidak menemukan barang mencurigakan maupun berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, dan narkotika selama kegiatan berlangsung.
Selain pemeriksaan, personel memberikan teguran secara humanis kepada pengendara agar selalu membawa surat-surat kendaraan dan menggunakan perlengkapan berkendara. Warga yang berkumpul di pinggir jalan juga diimbau untuk segera kembali ke rumah guna mencegah potensi tawuran dan tindak kejahatan lainnya.







