KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM/– Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk mengantisipasi tindak kriminalitas serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Senin (3/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.35 WIB tersebut berlangsung di Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Operasi melibatkan delapan personel dan dipimpin Perwira Pengendali Iptu Eko Wahyu K. Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan, pengendara, dan orang yang dinilai mencurigakan saat melintas di lokasi kegiatan.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, serta kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan sementara satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam karena pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan saat pemeriksaan.
Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut guna memastikan status serta kelengkapan dokumen kepemilikannya.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak mengamankan orang maupun menemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Timur terus meningkatkan kegiatan kepolisian pada jam-jam rawan sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
*Hotline Kepolisian 110*









