KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Serang Baru melaksanakan monitoring kegiatan Rapat Koordinasi Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) Marcab Serang Baru yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut mengangkat tema “Bersinergi, Berkolaborasi dan Berkontribusi” serta diikuti sekitar 50 peserta. Rakor berada di bawah penanggung jawab Ketua LMP Marcab Serang Baru Kardi Rizal.
Monitoring dilakukan langsung Kapolsek Serang Baru AKP Hotma P. Sitompul, S.H., M.H., bersama Kanit Intelkam Iptu Heru A., S.H., M.M., dan Aipda Rizki H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Koramil 012 Serang Baru Pelda Udin, Ketua LMP Kabupaten Bekasi Eko Triyanto W., S.T., serta perwakilan LBH LMP Kabupaten Bekasi Raden Giri, S.H., M.H.
Rapat koordinasi membahas sejumlah agenda internal organisasi, di antaranya penyusunan dan pembenahan struktur kepengurusan, mengaktifkan kembali kader LMP di wilayah Serang Baru, penyusunan program kerja, serta edukasi mengenai komunikasi organisasi dan etika dalam menggunakan media sosial.
Kehadiran Polsek Serang Baru dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat sekaligus melakukan pemantauan guna memastikan kegiatan organisasi berjalan tertib dan tidak mengganggu keamanan lingkungan.
Dalam semangat kebersamaan, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berkontribusi positif dalam menjaga situasi kamtibmas, mengedepankan komunikasi yang baik, serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Selama pelaksanaan rapat koordinasi, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, aman, dan kondusif.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Serang Baru terus memperkuat sinergi bersama organisasi masyarakat dan berbagai unsur lainnya dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Bekasi.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.
*Hotline 110*









