BEKASI // MEDIANUSANTARARAYA.COM //–Komitmen LBH Harimau Raya Bekasi Raya dalam memperluas akses bantuan hukum terus berlanjut. *Minggu 9 Agustus 2026*, *Maret Sianturi, S.H., Pdt., selaku Ketua DPC LBH Harimau Raya Bekasi Raya* secara resmi menyerahkan *Surat Keputusan Posbakum Mustikajaya*.
Penyerahan SK berlangsung di *Sekretariat Posbakum Mustikajaya, Komplek Pesona Bumi Nagara Blok F20 No. 06, RT.001 RW.023, Mustikajaya – Kota Bekasi, Jawa Barat 17158*.
SK tersebut diterima langsung oleh *Erwindo Tarigan, S.H., M.B.A. selaku Kepala Pos Bantuan Hukum Posbakum Mustikajaya* beserta jajaran.
Kehadiran Posbakum ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat Mustikajaya yang membutuhkan konsultasi dan pendampingan hukum secara cuma-cuma.
_”Dengan diresmikannya Posbakum Mustikajaya, kami ingin memastikan tidak ada warga yang kesulitan mencari keadilan hanya karena keterbatasan ekonomi. LBH Harimau Raya hadir untuk melayani,”_ tegas *Maret Sianturi*.
Sementara itu, *Erwindo Tarigan, S.H., M.B.A.* menyampaikan rasa syukur dan siap mengemban amanah. Ia berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan profesional kepada masyarakat.
_”Terima kasih kepada Ketua DPC LBH Harimau Raya Bekasi Raya atas kepercayaan ini. Kami siap menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum bagi warga Mustikajaya,”_ ujar Erwindo Tarigan.
Dengan berdirinya Posbakum Mustikajaya, diharapkan kesadaran hukum masyarakat meningkat dan pelayanan hukum dapat menjangkau hingga tingkat kelurahan.(Red)






