KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktib) melalui pengecekan telepon seluler personel sebagai langkah pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol), Jumat (21/8/2026).
Pelaksanaan Gaktib dipimpin oleh Kanit Paminal Sipropam Polres Metro Bekasi Iptu Benny Hidayat dengan menyasar personel dari sejumlah satuan dan fungsi di lingkungan Polres Metro Bekasi.
Adapun personel yang menjadi sasaran pengecekan berasal dari Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, Sat Lantas, dan Sat Binmas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler personel guna memastikan tidak terdapat riwayat maupun akses terhadap situs yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online maupun pinjaman online.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya riwayat ataupun situs web pada perangkat yang diperiksa yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online maupun pinjaman online.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk menjaga disiplin, integritas, serta profesionalisme personel sekaligus mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dapat berdampak terhadap pelaksanaan tugas maupun institusi.









