KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Jaga Jakarta Jaga Bekasi terus diwujudkan melalui langkah preventif untuk menjaga keamanan pada malam hingga dini hari. Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan patroli skala besar di sejumlah titik rawan wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis (20/8/2026) malam hingga Jumat (21/8/2026) dini hari.
Kegiatan melibatkan 30 personel dengan dipimpin AKP Mundirin selaku Pamenwas dan Iptu Rianto selaku Pawasdal.
Operasi diawali dengan apel patroli skala besar di Mapolres Metro Bekasi sekitar pukul 22.00 WIB. Seusai apel, personel bergerak menyisir sejumlah kawasan yang dinilai membutuhkan peningkatan kehadiran kepolisian sebagai langkah mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli biru dan pemantauan dilakukan mulai dari kawasan Lampu Merah Pasirgombong, kemudian dilanjutkan menuju Bundaran Patung Kuda Jababeka, Jembatan Tegal Gede, Pintu 11 Jababeka, Pasar Bersih Cikarang Pusat hingga Taman Sehati.
Di setiap titik, personel melakukan pemantauan dan standby sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tawuran, geng motor, kejahatan jalanan, kerumunan yang berpotensi mengganggu kamtibmas serta tindak kriminalitas lainnya.
Selain melakukan patroli mobile, personel turut menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi maupun kejadian yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Dari hasil operasi hingga sekitar pukul 01.00 WIB, tidak ditemukan pelaku kejahatan jalanan, kejadian tawuran maupun kerumunan massa yang mengganggu ketertiban. Petugas juga tidak mengamankan barang bukti terkait tindak kejahatan.
Patroli skala besar tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polres Metro Bekasi untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Seluruh rangkaian Operasi Kejahatan Jalanan berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Masyarakat diimbau tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi melalui Layanan 110 gratis 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.








