KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Bhabinkamtibmas Desa Nagasari Polsek Serang Baru, Aipda Irfan Alfiansyah, menghadiri Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Desa Nagasari Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (22/8/2026).
Rapat pleno yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut turut dihadiri Babinsa Serma Budi Santoso, Ketua Panitia Pilkades Acep Supriyadi, Sekretaris Desa Ruskandar, Ketua BPD Umbang SG, para ketua RT dan RW, petugas pemutakhiran data pemilih, serta perwakilan masing-masing bakal calon kepala desa.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengawal setiap tahapan Pilkades agar berjalan aman, tertib, transparan, dan kondusif.
Dalam kesempatan itu, Aipda Irfan Alfiansyah mengajak panitia, perangkat desa, ketua RT/RW, serta petugas pemutakhiran data pemilih untuk menjaga profesionalitas dan netralitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Petugas pemutakhiran data pemilih juga diimbau bekerja secara cermat dan bertanggung jawab agar proses pendataan berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Selain terkait Pilkades, masyarakat turut diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai gangguan kamtibmas, termasuk pencurian kendaraan bermotor dan tindak kriminalitas lainnya.
Bhabinkamtibmas juga menyosialisasikan pelayanan SKCK secara online melalui aplikasi Super App Polri, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dan mengakses layanan kepolisian secara lebih mudah.
Polsek Serang Baru mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun tindak pidana kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Serang Baru, atau melalui Layanan Polisi 110.
Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, panitia Pilkades, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan rangkaian Pilkades Desa Nagasari Tahun 2026 dapat berlangsung aman, damai, dan kondusif.







