BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//— Bhabinkamtibmas Desa Tamanrahayu Polsek Setu, Aipda Dedi Sulaeman, melaksanakan kegiatan pengembalian sepeda motor yang sebelumnya ditemukan dan diamankan warga di Kampung Serang RT 002/002, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu (23/8/2026).
Sepeda motor tersebut merupakan Honda Supra X tahun 2014 warna putih-hitam dengan nomor polisi G 5562 PW, milik Toso Purnomo, warga Desa KbeoJongan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Kronologi
Peristiwa bermula pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang pria bernama Sarif pergi dari kontrakan menggunakan sepeda motor tersebut dengan tujuan menuju rumah temannya.
Dalam perjalanan, Sarif mengalami gangguan ingatan yang diduga berkaitan dengan kondisi depresi yang dialaminya. Ia kemudian tersesat hingga sampai di Kampung Serang RT 002/002, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu.
Keesokan harinya, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, warga melihat Sarif berada seorang diri di area kebun dan sempat menegurnya. Setelah itu, Sarif pergi meninggalkan sepeda motor tersebut beserta kunci kontaknya.
Hingga malam hari, sepeda motor tersebut masih berada di lokasi. Warga kemudian mengamankan kendaraan ke rumah Danton Linmas untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Tamanrahayu, Aipda Dedi Sulaeman.
Petugas kemudian melakukan pengecekan identitas kendaraan berdasarkan nomor polisi G 5562 PW. Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui identitas pemilik kendaraan dan petugas langsung menghubunginya.
Setelah dilakukan koordinasi, pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, sepeda motor tersebut akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya dalam keadaan aman.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Ketua RT Rohmat dan Linmas Hadi Suyatna. Pengembalian kendaraan ini menjadi bentuk kepedulian warga bersama Bhabinkamtibmas dalam membantu masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tamanrahayu.(Mulyana)








