KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM// – Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan ibadah Jemaat HKBP Pos Pelayanan Doa Grand Cikarang Village yang berlangsung di Gedung Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, Jalan Dr. Ciptomangunkusumo, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Minggu (23/8/2026).
Kegiatan pengamanan berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 11.30 WIB dan dipimpin Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Partogu Sitompul bersama Padal Kapolsubsektor Mega Regency Ipda Saiful Yahya serta empat personel Polsek Serang Baru.
Ibadah diikuti sekitar 90 jemaat dengan pendeta Nababan sebagai pemimpin kebaktian. Pelaksanaan ibadah dibagi dalam dua sesi, yakni kebaktian anak dan dewasa, yang berlangsung di lantai dua Gedung FKUB Kabupaten Bekasi.
Pengamanan dilakukan sebagai langkah kepolisian untuk memastikan kegiatan peribadatan berjalan aman, tertib, dan kondusif sekaligus memberikan rasa nyaman kepada seluruh jemaat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang Baru melakukan pemantauan situasi, pengumpulan informasi di lingkungan sekitar, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Jayasampurna dan pengurus lingkungan terkait perkembangan situasi kamtibmas.
Pelaksanaan ibadah di Gedung FKUB Kabupaten Bekasi merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan instansi terkait pada 5 Maret 2026 mengenai lokasi pelaksanaan kegiatan ibadah jemaat.
Kepolisian juga terus mengedepankan langkah preventif dengan menjaga komunikasi bersama jemaat, masyarakat, pemerintah daerah, serta unsur terkait guna mencegah munculnya kesalahpahaman maupun pihak-pihak yang berpotensi memperkeruh situasi.
Polsek Serang Baru mengimbau seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang telah disepakati, menjaga toleransi, serta mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan di tengah masyarakat.
Selama seluruh rangkaian kegiatan ibadah berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.









