KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Personel Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan 3C, di kawasan Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 01.24 WIB tersebut dipimpin IPTU A. Harefa selaku Kanit Reskrim sekaligus Padal, bersama personel Polsek Serang Baru.
Dalam patroli, petugas melakukan pemantauan di lingkungan perumahan sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan. Security perumahan diingatkan untuk meningkatkan pengamanan lingkungan, mengoptimalkan pemasangan CCTV pada titik strategis, serta memasang spanduk imbauan kamtibmas sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan.
Petugas juga mengajak masyarakat dan petugas keamanan untuk tidak ragu menghubungi **Layanan Polisi 110** atau kantor kepolisian terdekat apabila mengetahui maupun menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Patroli Biru terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya Polsek Serang Baru dalam memberikan rasa aman dan menjaga situasi wilayah tetap kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.





