KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//i – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memperkuat koordinasi antara kepolisian dan pemerintah desa, Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi melalui Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Aiptu Hailani, melaksanakan kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS) bersama aparatur Desa Bojongsari, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dilaksanakan di Kampung Mareleng, RT 001/RW 005, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Hailani menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada aparatur desa, khususnya mengenai pentingnya meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Bhabinkamtibmas mengajak aparatur desa untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan warga, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian apabila ditemukan persoalan yang berkaitan dengan ketertiban masyarakat.
Selain memberikan imbauan, kegiatan sambang ini juga menjadi sarana silaturahmi sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan pemerintah desa dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Melalui pendekatan dialogis dan humanis, Aiptu Hailani mendorong aparatur desa agar berperan aktif dalam menyampaikan informasi terkait perkembangan situasi keamanan di lingkungan masyarakat. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah aparatur desa juga mencerminkan komitmen Polsek Kedungwaringin dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang dekat dengan masyarakat, responsif terhadap perkembangan situasi wilayah, serta mengedepankan langkah pencegahan.
Melalui kegiatan DDS yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan terbangun komunikasi dan kerja sama yang semakin kuat antara kepolisian, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah Desa Bojongsari terpantau aman dan kondusif.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
Dengan sinergi yang baik antara kepolisian, aparatur desa, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang semakin aman, tertib, dan harmonis sehingga seluruh warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.










