KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru kewilayahan dalam rangka Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, tawuran, begal, serta gangguan kamtibmas lainnya, Jumat (9/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan, antara lain Jalan Raya Bantargebang–Setu di Desa Cijengkol, Perumahan Grand Residence, serta Underpass Tol Cimaci di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Patroli dipimpin Kapolsubsektor Polsek Setu Aiptu Heriansyah bersama tiga personel piket fungsi, yakni Aipda Alberiyantoni, Aipda Wahyu W, dan Bripka Wahyu Sanda S.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan strong point pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan tindak pidana sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan jalanan.
Kegiatan difokuskan untuk mempersempit ruang gerak pelaku pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, begal, serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya.
Melalui patroli secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Setu berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman, khususnya pada malam hingga dini hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.










