JAKARTA UTARA//MEDIANUSANTARARAYA.COM// Antusiasme masyarakat terlihat saat Pos Pengaduan Desil yang dibuka oleh PosPeRa (Posko Perjuangan Rakyat) PAC Koja resmi beroperasi di wilayah Kelurahan Papanggo, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2026).
Pos pengaduan yang berlokasi di Jl. Warakas 1 Gang 23 No. 23, RT 02/07, Kelurahan Papanggo tersebut disambut positif oleh masyarakat. Sejumlah warga berdatangan untuk melakukan pengecekan, pendataan, serta menyampaikan pengaduan terkait data desil yang dinilai belum sesuai dengan kondisi ekonomi mereka yang sebenarnya.
Ketua PAC PosPeRa Koja, Rully, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran pengurus lingkungan RT 02/07 dan RW 07 yang telah memberikan dukungan serta memfasilitasi tempat untuk penyelenggaraan Pos Pengaduan Desil tersebut.
“Terima kasih kepada Ketua RT 02/07, Bapak Abdullah, dan Ketua RW 07, Bapak Hendri Dunant, yang telah membantu menyediakan tempat untuk kegiatan ini. Tanpa dukungan dan kerja sama beliau, pos pengaduan ini tentu tidak akan berjalan dengan baik,” ungkap Rully.
Sementara itu, Ketua RT 02/07, Abdullah, bersama Ketua RW 07, Hendri Dunant, turut menyampaikan apresiasi atas kepedulian PosPeRa Koja dalam membantu masyarakat, khususnya warga yang mengalami ketidaksesuaian data desil dengan kondisi kehidupan sebenarnya.
Menurut keduanya, keberadaan Pos Pengaduan Desil sangat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi, melakukan pendataan, serta mengajukan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data yang berpotensi memengaruhi akses terhadap bantuan sosial.
“Warga kami masih banyak yang data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Alhamdulillah, dengan adanya bantuan dari PosPeRa Koja, masyarakat kini memiliki tempat untuk menyampaikan pengaduan dan mengajukan perbaikan data. Kami mengucapkan terima kasih kepada PosPeRa Koja atas kepeduliannya kepada warga,” ujar Abdullah, didampingi Hendri Dunant.
PosPeRa PAC Koja menegaskan bahwa Pos Pengaduan Desil ini akan terus dibuka sebagai bentuk kepedulian dan pendampingan kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu warga memperjuangkan kesesuaian data sosial ekonomi sehingga penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, PosPeRa Koja berharap tidak ada masyarakat yang kehilangan kesempatan memperoleh hak bantuan sosial hanya karena ketidaksesuaian atau kesalahan data administrasi.
Warga Papanggo yang merasa data desilnya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya diharapkan dapat memanfaatkan Pos Pengaduan Desil tersebut untuk mendapatkan pendampingan dan mengajukan sanggahan sesuai prosedur yang berlaku.
LAODE ROY







