• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home PEMERINTAH

Mahfud: Perppu Cipta Kerja Dibuat Karena Ada Kebutuhan Mendesak

ilvan maulana by ilvan maulana
Desember 30, 2022
in PEMERINTAH
0
Mahfud: Perppu Cipta Kerja Dibuat Karena Ada Kebutuhan Mendesak
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – nusantararaya-com- Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dikeluarkan lantaran adanya kebutuhan mendesak. Mahfud mengatakan penerbitan Perppu itu sudah sesuai ketentuan.(30/12/2022).

“Aspek hukum dan peraturan perundang-undangan terkait keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tertanggal 30 Desember ini adalah karena alasan mendesak atau kebutuhan mendesak. Sesuai dengan putusan MK Nomor 138 PUU 7 2009 yang waktu itu saya sebagai Ketua MK menandatangani,” kata Mahfud.

Mahfud menerangkan ada tiga kondisi dikeluarkannya Perppu sesuai ketentuan perundang-undangan. Pertama, pemerintah membutuhkan dengan cepat undang-undang namun aturan itu belum ada.

“Alasan dikeluarkannya Perppu itu ya pertama karena ada kebutuhan yang mendesak ya, kegentingan memaksa untuk bisa menyelesaikan masalah hukum secara cepat dengan undang-undang tetapi undang-undang yang dibutuhkan untuk itu belum ada atau sehingga terjadi kekosongan hukum,” ujar Mahfud.

Selain itu, kata Mahfud, ada juga kondisi di mana undang-undang yang ada tidak memberikan kepastian. Kondisi ketiga, yaitu kekosongan hukum yang tidak bisa dibahas melalui prosedur normal.

“Atau yang ada itu tidak memberi kepastian. Misalnya karena diberi waktu tanggal sekian lagi gitu, tidak ada kepastian,” ujar Mahfud.

“Lalu yang ketiga kekosongan hukum tersebut tidak bisa dibahas melalui prosedur normal karena lama harus melalui tahap 1 sekian lama lagi lalu tahap 2 dan seterusnya,” sambung Mahfud.

Atas hal itu, Mahfud menilai alasan diterbitkannya Perppu Cipta Kerja sudah cukup. Dia juga menyinggung soal dampak perang di Ukraina.

“Tadi disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian, yaitu misalnya dampak perang Ukraina ya yang secara global maupun nasional mempengaruhi negara-negara lain termasuk Indonesia mengalami ancaman inflasi ancaman stagflasi krisis multisektor suku bunga kondisi geopolitik serta krisis pangan sehingga pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategis secepatnya,” ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan pemerintah harus mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi kondisi tak menentu tersebut. Jika menunggu putusan MK, Mahfud menyebut pemerintah akan ketinggalan.

“Nah untuk mengambil langkah strategis ini, kalau masih menunggu sampai berakhirnya tenggat yang ditentukan oleh putusan MK Nomor 91 Tahun 2020 maka pemerintah akan ketinggalan untuk mengantisipasi dan menyelamatkan situasi.

Oleh sebab itu langkah strategis diperlukan dan untuk memenuhi syarat langkah strategis bisa dilakukan maka Perppu ini harus dikeluarkan lebih dulu,” ujar dia.

Red

Post Views: 474
Previous Post

Polda Sumut Safari Subuh di Jumat Berkah, Dirkrimum: Mari Kita Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman

Next Post

Pemerintah Terbitkan Perpu Cipta Kerja, Antisipasi Geopolitik dan Ekonomi Global

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Pemerintah Terbitkan Perpu Cipta Kerja, Antisipasi Geopolitik dan Ekonomi Global

Pemerintah Terbitkan Perpu Cipta Kerja, Antisipasi Geopolitik dan Ekonomi Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Forkopimda dan Pertamina Pastikan Stok BBM di Kalteng Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying

Mei 9, 2026
Majlis Dzikir Tawassul Nurul Qolbi Berbagi Kasih dengan Anak Yatim dan Dhu’afa 

Majlis Dzikir Tawassul Nurul Qolbi Berbagi Kasih dengan Anak Yatim dan Dhu’afa 

Mei 8, 2026

Kodim 1015/Sampit Berangkatkan 70 Calon Siswa Seleksi Bintara PK TNI AD 2026

Mei 8, 2026

Pemko Palangka Raya Sidak Enam SPBU, Satu Mobil Terindikasi Pelangsir BBM Diamankan

Mei 7, 2026

Recent News

Forkopimda dan Pertamina Pastikan Stok BBM di Kalteng Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying

Mei 9, 2026
Majlis Dzikir Tawassul Nurul Qolbi Berbagi Kasih dengan Anak Yatim dan Dhu’afa 

Majlis Dzikir Tawassul Nurul Qolbi Berbagi Kasih dengan Anak Yatim dan Dhu’afa 

Mei 8, 2026

Kodim 1015/Sampit Berangkatkan 70 Calon Siswa Seleksi Bintara PK TNI AD 2026

Mei 8, 2026

Pemko Palangka Raya Sidak Enam SPBU, Satu Mobil Terindikasi Pelangsir BBM Diamankan

Mei 7, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Forkopimda dan Pertamina Pastikan Stok BBM di Kalteng Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying

Mei 9, 2026
Majlis Dzikir Tawassul Nurul Qolbi Berbagi Kasih dengan Anak Yatim dan Dhu’afa 

Majlis Dzikir Tawassul Nurul Qolbi Berbagi Kasih dengan Anak Yatim dan Dhu’afa 

Mei 8, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In