• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home SOSIAL

Wartawan Gak Perlu UKW, Yang Penting Memenuhi Syarat dan Jangan Jadi Bodrek

ilvan maulana by ilvan maulana
Januari 22, 2023
in SOSIAL
0
Wartawan Gak Perlu UKW, Yang Penting Memenuhi Syarat dan Jangan Jadi Bodrek
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Hero Akbar/Moses
Aktivis dan Pemimpin Redaksi / Pendiri Media Kupas Merdeka

Bogor -nusantararaya-com- Wartawan tidak wajib mengikuti dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Itulah kutipan pernyataan yang ditegaskan oleh Kamsul Hasan, seorang Ahli Pers Dewan Pers saat dirinya hadir dalam diskusi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) pada acara Ngopi Bareng baru-baru ini dan banyak dimuat di berbagai media siber.

Penegasan tersebut ia ungkapkan guna menjawab kesalahpahaman tentang kedudukan UKW yang berkembang di kalangan wartawan dan di lingkungan lembaga pemerintahan baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun di tingkat Provinsi yang menerbitkan peraturan bahwa lembaga pemerintahan hanya menjalin kerjasama dengan wartawan yang sudah lulus UKW dan berasal dari media yang sudah tersertifikasi di Dewan Pers.

“Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia. UKW bukanlah perintah dan atau amanat dari Undang-Undang Pokok Pers. UKW adalah Peraturan Dewan Pers.” tegas Kamsul Hasan, Ahli Pers Dewan Pers dan Ketua Bidang Kompetensi Wartawan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat itu.

Kamsul Hasan yang pernah dua periode menjadi Ketua PWI Jaya itu juga menegaskan bahwa wartawan yang sudah lulus UKW pun tidak menjamin kualitas jurnalistik mereka lebih baik dari wartawan yang sama sekali belum ikut UKW.

Dari pernyataan ini saja sudah sangat jelas dan tegas, bahwa untuk menjadi wartawan berkualitas dan berintegritas tidak perlu/wajib ikut UKW sepanjang mereka benar-benar melaksanakan kode etik dan status kewartawanannya telah memenuhi standar yang sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999.

Instansi pemerintah harusnya jangan lebay hanya menganggap media-media yang terverifikasi dewan pers dan wartawan yang sudah lulus UKW saja yang bisa diakomodir dalam melakukan peliputan kegiatan pemerintahan termasuk dalam hal kerjasama publikasi iklan/advertorial.

Wartawan-wartawan yang belum atau “ogah” ikut UKW juga tidak perlu terbebani bahkan minder alias kurang percaya diri dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Justru mereka yang merasa sudah lulus UKW lah yang punya beban moral lebih banyak karena harus benar-benar menjadi garda terdepan dan tauladan dalam menunjukkan kualitas kejurnalistikannya, bukan malah petantang petenteng merasa “paling ngerti dan hebat” lalu mengacuhkan yang belum/ogah ikut UKW.

Faktual dan terverifikasi itu ibarat nasi goreng yang dikemas dalam box, sedangkan yang tidak/belum faktual dan terverifikasi ibarat nasi goreng yang dibungkus kertas minyak atau daun pisang.. isi sama kemasan beda.

Jika dilihat lagi, penerapan UU kemerdekaan Pers sebetulnya sudah cukup baik untuk melindungi wartawan dan memfasilitasi perusahaan pers sesuai kedudukan dan peranannya, namun entah kenapa harus banyak aturan, sementara implementasi penerapan perlindungan terhadap wartawan dan perusahaan pers seperti jalan di tempat dan bahkan jika kita melihat kasus perkasus yang ada, hanya sekian persen saja yang ditangani.

Pertanyaan lanjutannya adalah, bagaimana pers bisa bersikap independen dan menjadi pilar demokrasi kalau dapat anggarannya dari pemerintah ?

Jadi, daripada pemerintah mau repot-repot digiring memaksakan kehendaknya “meng-iyakan” syarat kewajiban UKW dan membatasi keberadaan wartawan yang belum/ogah ikut UKW, pemerintah sebaiknya urus TKW kita saja. Dengan kata lain “Lindungi TKW dan Abaikan UKW”

Red

Post Views: 471
Previous Post

Ahli Pers Ingatkan Media Tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA)

Next Post

Pastikan Situasi Aman di Hari Raya Imlek 2574, Polres Bogor Gelar Pengamanan

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Pastikan Situasi Aman di Hari Raya Imlek 2574, Polres Bogor Gelar Pengamanan

Pastikan Situasi Aman di Hari Raya Imlek 2574, Polres Bogor Gelar Pengamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026

Pembangunan Jembatan Garuda Dipercepat, Warga dan TNI Bersinergi

April 27, 2026

Polsek Telawang Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

April 26, 2026

Sat Samapta Polres Kotim Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

April 26, 2026

Recent News

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026

Pembangunan Jembatan Garuda Dipercepat, Warga dan TNI Bersinergi

April 27, 2026

Polsek Telawang Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

April 26, 2026

Sat Samapta Polres Kotim Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

April 26, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026

Pembangunan Jembatan Garuda Dipercepat, Warga dan TNI Bersinergi

April 27, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In