• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Amun Jeffry Gobang by Amun Jeffry Gobang
Mei 21, 2026
in KRIMINAL, POLRI
0
Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV
0
SHARES
374
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM// – Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Kandanggereng, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Pelaku berinisial MA alias Minan (38), warga Desa Pasirtanjung, kini telah diamankan dan mendekam di sel tahanan berkat bantuan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam jelas aksinya.

Kejadian berlangsung pada Kamis pagi, 14 Mei 2026. Bermula saat korban, Wahyu Setiawan (20), mahasiswa asal Nganjuk, Jawa Timur, beserta rekannya Darwanto (33), baru saja beristirahat di kontrakan mereka pada Rabu malam sekitar pukul 22.15 WIB. Ketika bangun keesokan harinya sekitar pukul 06.00 WIB, Wahyu terkejut mendapati pintu kontrakan terbuka lebar. Ia pun segera memeriksa barang miliknya dan menemukan dua unit telepon genggam bermerek Itel S26 Ultra dan Redmi miliknya serta rekannya telah hilang dicuri.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp6.000.000. Kejadian ini langsung dilaporkan korban ke pihak kepolisian di Polsek Cikarang Pusat.

Merespons laporan tersebut, Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, S.H., M.H., langsung menginstruksikan Kanit Reskrim, IPDA Fredy Widya Permana, S.H., beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP. Tim juga memeriksa sejumlah saksi serta meneliti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Begitu menerima laporan, kami langsung menerjunkan tim. Berkat kejelian anggota menganalisis rekaman CCTV di lokasi dan sekitarnya, identitas pelaku berhasil diketahui dengan cepat,” ungkap AKP Elia Umboh saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi segera bergerak menuju kediaman pelaku di Kampung Sampora, Desa Pasirtanjung. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa untuk diperiksa. Di hadapan penyidik, MA tak berkutik dan mengakui seluruh perbuatannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit ponsel milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 4481 FND yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Saat kami tunjukkan bukti rekaman CCTV, pelaku langsung mengakui bahwa dialah yang masuk ke kontrakan dan mengambil barang-barang tersebut,” tambah AKP Elia Umboh.

Terkait kasus ini, Kapolsek Cikarang Pusat mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga yang tinggal di rumah kontrakan, untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia mengingatkan pentingnya memastikan pintu dan jendela terkunci rapat sebelum tidur atau saat meninggalkan rumah.

“Kejahatan sering kali terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga adanya kesempatan. Kami harap warga lebih teliti menjaga keamanan lingkungan dan tempat tinggal masing-masing,” pesan AKP Elia Umboh.

Atas perbuatannya, pelaku MA kini dijerat Pasal 477 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan pemberatan. Saat ini, Polsek Cikarang Pusat sedang merampungkan berkas perkara tahap I untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi guna proses persidangan.(Red)

Post Views: 149
Previous Post

Kodim 1015/Sampit Kawal Percepatan Pembangunan Satuan Yonif TP 923/Mentaya

Next Post

Berikan Edukasi Kepada Masyarakat, LBH Eka Hapakat Sosialisasikan Bahaya Narkotika di Kelurahan Sawahan

Amun Jeffry Gobang

Amun Jeffry Gobang

Next Post

Berikan Edukasi Kepada Masyarakat, LBH Eka Hapakat Sosialisasikan Bahaya Narkotika di Kelurahan Sawahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

Juni 13, 2026
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Sapa Warga di Mekarjaya, Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Rawat Keamanan Bersama

Sapa Warga di Mekarjaya, Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Rawat Keamanan Bersama

Juni 17, 2026
Dari Mega Regency, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Sukasari Jaga Lingkungan dan Bijak Bermedia Sosial

Dari Mega Regency, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Sukasari Jaga Lingkungan dan Bijak Bermedia Sosial

Juni 17, 2026
Jaga Bekasi on The Spot di Ruang Desa Ciledug Jadi Tempat Merawat Kamtibmas, dari Kebersihan hingga Bahaya Obat Terlarang

Jaga Bekasi on The Spot di Ruang Desa Ciledug Jadi Tempat Merawat Kamtibmas, dari Kebersihan hingga Bahaya Obat Terlarang

Juni 17, 2026
Kampung Cilandak Rawat Kamtibmas, Warga Muktijaya Diajak Peduli dari Kebersihan hingga Cegah Curanmor

Kampung Cilandak Rawat Kamtibmas, Warga Muktijaya Diajak Peduli dari Kebersihan hingga Cegah Curanmor

Juni 17, 2026

Recent News

Sapa Warga di Mekarjaya, Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Rawat Keamanan Bersama

Sapa Warga di Mekarjaya, Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Rawat Keamanan Bersama

Juni 17, 2026
Dari Mega Regency, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Sukasari Jaga Lingkungan dan Bijak Bermedia Sosial

Dari Mega Regency, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Sukasari Jaga Lingkungan dan Bijak Bermedia Sosial

Juni 17, 2026
Jaga Bekasi on The Spot di Ruang Desa Ciledug Jadi Tempat Merawat Kamtibmas, dari Kebersihan hingga Bahaya Obat Terlarang

Jaga Bekasi on The Spot di Ruang Desa Ciledug Jadi Tempat Merawat Kamtibmas, dari Kebersihan hingga Bahaya Obat Terlarang

Juni 17, 2026
Kampung Cilandak Rawat Kamtibmas, Warga Muktijaya Diajak Peduli dari Kebersihan hingga Cegah Curanmor

Kampung Cilandak Rawat Kamtibmas, Warga Muktijaya Diajak Peduli dari Kebersihan hingga Cegah Curanmor

Juni 17, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Sapa Warga di Mekarjaya, Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Rawat Keamanan Bersama

Sapa Warga di Mekarjaya, Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Rawat Keamanan Bersama

Juni 17, 2026
Dari Mega Regency, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Sukasari Jaga Lingkungan dan Bijak Bermedia Sosial

Dari Mega Regency, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Sukasari Jaga Lingkungan dan Bijak Bermedia Sosial

Juni 17, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In