• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

Dugaan Melanggar Prinsip Kehati-hatian Bank, Oknum Bank Mandiri Bendungan Hilir Jakarta Pusat kerjasama dengan pelaku penipuan rugikan Negara

ilvan maulana by ilvan maulana
Maret 1, 2023
in KRIMINAL
0
Dugaan Melanggar Prinsip Kehati-hatian Bank, Oknum Bank Mandiri Bendungan Hilir Jakarta Pusat kerjasama dengan pelaku penipuan rugikan Negara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Press Release

Jakarta // nusantararaya.com / Pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023, Heri Yulianto Munahadi datang bersama dengan kuasa hukumnya Mochamad Suhartono, S.H. ke kantor Bank Mandiri Bendungan Hilir dengan maksud untuk melayangkan Somasi Pertama yang dikeluarkan oleh kantor hukumnya ARASHY LAW OFFICE.

Somasi tersebut dilayangkan karena pihak Bank Mandiri Bendungan Hilir belum juga memenuhi hak-hak pak Heri Yulianto Munahadi yang merasa cukup dirugikan karena sejak tahun 2016 BPKB miliknya dipegang oleh pihak Bank untuk keperluan Jaminan Kredit oleh orang atas nama Achmad Rifa’i yang diketahui bahwa dia bukan pemilik sah atas BPKB tersebut.

Adapun tuntutan pemenuhan hak pak Heri Yulianto Munahadi atas kerugian yang dialaminya diantaranya adalah :

  1. Meminta BPKB miliknya dikembalikan.
    =>> bahwa pak Heri Yulianto Munahadi dulunya telah membeli secara Lunas sebuah mobil dari Aulia AM (yang sekarang dia mencalonkan diri sebagai Caleg), dibuktikan dengan kwitansi ACC No. 18246259 dan Perjanjian Pembiayaan Fidusia A20010204604 menegaskan bahwa Sebuah Mobil dengan Nopol B 8700 MW secara lunas milik pak Heri Yulianto Munahadi
  2. Meminta keadilan terhadap oknum-oknum yang terkait dan bertanggungjawab atas kasus ini
    =>> karena oknum-oknum tersebut bertindak atas nama Bank Mandiri Bendungan Hilir namun dalam melakukan tugas jabatannya mereka tidak menerapkan Prinsip Kehati-hatian Perbankan atas Jaminan Kredit yang dilakukan oleh orang yang bukan pemilik sah atas BPKB tersebut
  3. Meminta Ganti Rugi Materiil
    =>> pak Heri Yulianto Munahadi menerangkan bahwa dulunya mobil itu digunakan untuk bekerja ataupun rental untuk mendapatkan uang, namun karena sekarang BPKB tersebut berada dalam gengaman pihak yang tidak bertanggungjawab (Bank Mandiri Bendungan Hilir) sehingga menjadikan usahanya pak Heri Yulianto Munahadi terhenti Total
  4. Meminta Ganti Rugi Immateriil
    =>> lebih lanjut pak Hari Yulianto Munahadi menerangkan bahwa mobil itu dulunya digunakan sebagai kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dan juga pernah akan digunakan untuk Ngelayat orang meninggal, namun karena BPKB tersebut dalam penguasaan pihak lain (Bank Mandiri Bendungan Hilir) maka hal-hal tersebut tidak dapat dilaksanakan

Oleh karenanya, kuasa hukum Mochamad Suhartono, S.H. memberikan tindakan hukum dengan cara memberikan Somasi pada pihak Bank Mandiri Bendungan Hilir dengan tujuan supaya hak-hak kliennya dapat dipenuhi segera

Tutur Mochamad Suhartono, S.H. juga menerangkan bahwa pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2023 dulu mereka secara bersama-sama datang ke kantor Bank Mandiri Bendungan Hilir dengan maksud untuk meminta pemenuhan hak-hak pak Heri Yulianto Munahadi dapat dipenuhi, namun sampai sekarang belum juga dapat dipenuhi.

Oleh karenanya, atas dasar tidak ada respon positif dan tidak adanya tindakan dari pihak Bank Mandiri Bendungan Hilir maka Mochamad Suhartono, S.H. datang dengan nama kantornya ARASHY Law Office melayangkan Somasi atau Teguran secara tertulis kepada pihak Bank.

Mochamad Suhartono, S.H. juga menerangkan bahwa bilamana Somasi atau Teguran ini tidak juga diindahkan oleh pihak Bank Mandiri Bendungan Hilir maka selanjutnya mereka akan melakukan Langkah Hukum untuk menegakkan keadilan atas kepentingan kliennya yaitu pemenuhan Hak yang dianggapnya telah dirugikan oleh pihak Bank Mandiri Bendungan Hilir.

Selanjutnya, Kuasa Hukum Mochamad Suhartono, S.H. menuturkan bahwa padahal sudah jelas-jelas terbukti kalau Achmad Fifa’i telah melakukan tindak pidana penipuan dan melanggar pasal 378 KUHP sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 1012/Pid.B/2019/PN Jkt. Pst. dan telah dijatuhi hukuman Penjara 2 Tahun lamanya, namun pihak Management Bank Mandiri Bendungan Hilir belum juga mengembalikan BPKB tersebut.

Seharusnya, setelah adanya Putusan Pengadilan atas dasar Penipuan tersebut pihak Management Bank Mandiri Bendungan Hilir dapat secara langsung mengembalikan BPKB milik orang lain yang dianggap sah pemiliknya.

Tapi bila BPKB tersebut belum juga dikembalikan maka ada dugaan pihak Bank Mandiri Bendungan Hilir telah melakukan Tindak Pidana (1) Perampasan, (2) Melanggar Prinsip Kehati-hatian Perbankan dan (3) Persekongkolan atau Penyertaan

Sehingga, menurut Mochamad Suhartono, S.H. perlu dilakukan Upaya Hukum yang lebih serius terhadap Management Bank Mandiri Bendungan Hilir supaya mereka Jera atas apa yang telah dilakukannya.

Salam,
Justice For All, All For Justice.

ARASHY LAW OFFICE

Tim

Post Views: 511
Previous Post

Aksi Curanmor Terekam CCTV, Pihak Kepolisan Gelar Penyelidikan

Next Post

Polsek Ciampea Amankan Belasan Motor dan Berbagai Jenis Sajam Milik Pelajar Yang di Duga Akan Gelar Aksi Tawuran

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Polsek Ciampea Amankan Belasan Motor dan Berbagai Jenis Sajam Milik Pelajar Yang di Duga Akan Gelar Aksi Tawuran

Polsek Ciampea Amankan Belasan Motor dan Berbagai Jenis Sajam Milik Pelajar Yang di Duga Akan Gelar Aksi Tawuran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Polsek Ketapang Patroli 9 SPBU Pasca Penyesuaian Harga BBM, Situasi Dipastikan Kondusif

Mei 9, 2026

Penganiayaan di SPBU Samuda Diselesaikan Secara Restorative Justice, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Mei 9, 2026

Forkopimda dan Pertamina Pastikan Stok BBM di Kalteng Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying

Mei 9, 2026
Majlis Dzikir Tawassul Nurul Qolbi Berbagi Kasih dengan Anak Yatim dan Dhu’afa 

Majlis Dzikir Tawassul Nurul Qolbi Berbagi Kasih dengan Anak Yatim dan Dhu’afa 

Mei 8, 2026

Recent News

Polsek Ketapang Patroli 9 SPBU Pasca Penyesuaian Harga BBM, Situasi Dipastikan Kondusif

Mei 9, 2026

Penganiayaan di SPBU Samuda Diselesaikan Secara Restorative Justice, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Mei 9, 2026

Forkopimda dan Pertamina Pastikan Stok BBM di Kalteng Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying

Mei 9, 2026
Majlis Dzikir Tawassul Nurul Qolbi Berbagi Kasih dengan Anak Yatim dan Dhu’afa 

Majlis Dzikir Tawassul Nurul Qolbi Berbagi Kasih dengan Anak Yatim dan Dhu’afa 

Mei 8, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Polsek Ketapang Patroli 9 SPBU Pasca Penyesuaian Harga BBM, Situasi Dipastikan Kondusif

Mei 9, 2026

Penganiayaan di SPBU Samuda Diselesaikan Secara Restorative Justice, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Mei 9, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In