• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

Polres Waropen Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Asrama Putra Waropen

admin by admin
April 14, 2022
in KRIMINAL
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

medinusantararaya – com – Jayapura – Kepolisian Resort Waropen resmi tetapkan 3 (tiga) Orang tersangka tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Asrama Putra Waropen yang bertempat di Jayapura yang bersumber dari Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Waropen TA. 2018.

Pelaksanaan Press Confrence tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Waropen AKBP. Naharuddin, S.Sos., yang didampingi oleh Wakapolres Waropen Kompol. Yohanis B. K., Kasat Reskrim Iptu. Zakaruddin, S.H., M.H., dan PJU Polres Waropen di Mapolres Waropen, Rabu (13/04/2022).

“Ketiga orang yang kami naikkan statusnya dari Saksi menjadi Tersangka yaitu Sdr. SS selaku Kontraktor Pelaksana, Sdri. MLD selaku Pengguna Anggaran (PA) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Waropen periode Tahun 2018 serta Sdr. SSR sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas tersebut.” Terang Kapolres Waropen.

Kapolres Waropen juga menambahkan berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh Ahli dari BPKP Perwakilan Provinsi Papua adalah sebesar Rp. 4.873.535.369,-, yang mana telah dilakukan pengembalian ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kab. Waropen sebesar Rp. 1.769.100.000,-.

Adapun penyampaian dari Kasat Reskrim Polres Waropen Iptu. Zakaruddin, S.H., M.H., yakni peningkatan status saksi menjadi tersangka kepada ketiga orang tersebut dilakukan setelah Penyidik Tipikor Satuan Reskrim Polres Waropen melakukan pemeriksaan kepada 23 Orang Saksi dan 2 Ahli, yaitu Ahli Konstruksi serta Ahli Penghitungan Kerugian Keuangan Negara.

“Untuk Sdri. MLD Selaku PA ( Pengguna Anggaran) dan Sdr. SSR Selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), diterapkan Pasal yang sama yakni Pasal 3 jo pasal 18 undang undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi,” Jelas Kasat Reskrim Polres Waropen.

Kasat Reskrim Polres Waropen juga mangatakan jika ancaman hukuman tindak pidana korupsi pada Sdri. MLD dan Sdr. SS terancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp.1.000.000.000 (Satu milyar).

Untuk Sdr. SS Selaku Penanggung jawab PT. FKM (Kontraktor Pelaksana) diterapkan Pasal Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor yang menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000 (Satu milyar).

“Untuk kasus ini, terjadi dengan motif bahwa ketiga orang Tersangka tersebut tidak menjalankan tupoksinya dengan baik dan benar, dimana progres Pekerjaan Pembangunan Asrama Putra Waropen di Jayapura tersebut 0%, namun telah dilakukan pencairan dana 100% sesuai nilai kontrak sebesar Rp. 5.575.000.000,-.” Tutup Kasar Reskrim./ Red

Post Views: 568
Previous Post

Program Kasuari, Cek Ternak Milik Tokoh Agama Puncak Bantuan Satgas Binmas Noken Operasi Damai Cartenz 2022

Next Post

Di Gianyar, Kasad Dianugerahi Ksatria Padma Negara

admin

admin

Next Post

Di Gianyar, Kasad Dianugerahi Ksatria Padma Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Arce Sagitarius, S.H., M.A.D.: Sosok Advokat “Revolusi Garis Keras” Penegak Keadilan Tanpa Kompromi

Arce Sagitarius, S.H., M.A.D.: Sosok Advokat “Revolusi Garis Keras” Penegak Keadilan Tanpa Kompromi

Mei 14, 2026

Danrem 102/Pjg Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kotim

Mei 14, 2026

Satresnarkoba Polres Kotim Ringkus Pengedar Sabu di Baamang Tengah, Amankan 12 Paket Sabu

Mei 13, 2026

Polsek Cempaga Hulu Ikuti Apel Siaga Karhutla Bersama PT BGA Grup

Mei 13, 2026

Recent News

Arce Sagitarius, S.H., M.A.D.: Sosok Advokat “Revolusi Garis Keras” Penegak Keadilan Tanpa Kompromi

Arce Sagitarius, S.H., M.A.D.: Sosok Advokat “Revolusi Garis Keras” Penegak Keadilan Tanpa Kompromi

Mei 14, 2026

Danrem 102/Pjg Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kotim

Mei 14, 2026

Satresnarkoba Polres Kotim Ringkus Pengedar Sabu di Baamang Tengah, Amankan 12 Paket Sabu

Mei 13, 2026

Polsek Cempaga Hulu Ikuti Apel Siaga Karhutla Bersama PT BGA Grup

Mei 13, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Arce Sagitarius, S.H., M.A.D.: Sosok Advokat “Revolusi Garis Keras” Penegak Keadilan Tanpa Kompromi

Arce Sagitarius, S.H., M.A.D.: Sosok Advokat “Revolusi Garis Keras” Penegak Keadilan Tanpa Kompromi

Mei 14, 2026

Danrem 102/Pjg Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kotim

Mei 14, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In