• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home PEMERINTAH

Waketum Golkar Bamsoet: Pembahasan PPHN di Badan Kajian dan Komisi Konstitusi MPR RI Telah Selesai, Tinggal Bentuk Hukumnya Akan Diputus di Dalam Rapat Gabungan MPR RI Pertengahan Juli

mardiyo by mardiyo
Juni 7, 2022
in PEMERINTAH
0
Waketum Golkar Bamsoet: Pembahasan PPHN di Badan Kajian dan Komisi Konstitusi MPR RI Telah Selesai, Tinggal Bentuk Hukumnya Akan Diputus di Dalam Rapat Gabungan MPR RI Pertengahan Juli
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

medianusantararaya.com * JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan MPR RI telah memiliki substansi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang disusun oleh Badan Pengkajian MPR RI dengan mengintegrasikan rekomendasi dari Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, serta melibatkan para pakar di berbagai bidang. Substansi PPHN tersebut akan diserahkan oleh Badan Pengkajian MPR RI kepada pimpinan MPR RI pada 7 Juli 2022. Untuk selanjutnya, Pimpinan MPR RI akan menyerahkan keputusannya kepada fraksi partai politik dan kelompok DPD melalui Rapat Gabungan MPR RI yang rencananya akan diselenggarakan pada pertengahan Juli 2022.

“Dalam rapat gabungan juga akan dibahas bentuk hukum yang ideal terhadap PPHN. Dari serangkaian diskusi yang dilakukan Badan Pengkajian MPR RI dengan pakar/akademisi/praktisi, terdapat beberapa pilihan bentuk hukum PPHN dengan argumentasinya masing-masing, yaitu diatur dalam Undang-Undang Dasar, diatur melalui Ketetapan MPR, atau diatur melalui Undang-Undang. Keputusan mana yang akan dipilih, akan dibahas dalam Rapat Gabungan pada pertengahan Juli 2022 nanti,” ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI bersama Badan Pengkajian MPR RI dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, di Komplek MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (7/6/22).

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, Syarief Hasan, dan Arsul Sani. Hadir pula Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Agun Gunandjar Sudarsa dan anggota Badan Pengkajian MPR RI Tamsil Linrung. Sementara Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI yang hadir antara lain, Ketua Daryatmo Mardiyanto, serta para Wakil Ketua antara lain Rambe Kamarul Zaman, Martin Hutabarat, Bachtiar Aly, Siti Masrifah, dan Djamal Aziz.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, setelah substansi materi PPHN dan bentuk hukumnya diputuskan melalui rapat gabungan MPR RI, selanjutnya MPR RI akan mengadakan sosialisasi ke berbagai perguruan tinggi yang ada di 34 provinsi. Sehingga publik tetap dilibatkan dari proses awal hingga akhir pembahasan.

“Dalam pembahasan awal kajian substansi dan bentuk hukum PPHN, Badan Pengkajian MPR RI serta Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI telah melibatkan banyak pakar/akademisi/praktisi dalam berbagai forum diskusi, baik dalam rapat pleno, rapat kelompok, rapat tim perumus, dan focus group discussion. Antara lain, Prof Bagir Manan, Prof Jimly Asshiddiqie, Prof. Kaelan, Prof. Ravik Karsidi, Prof Azyumardi Azra, Prof Komarudin Hidayat, Yudi Latif, Prof KH Nasaruddin Umar, Prof Nadirsyah Hoesen, Bhikkhu Dhammavuddho, Pdt Jimmy Immanuel, Letjen TNI (purn) Agus Widjojo, Andi Widjajanto, Prof Paulus Wirutomo, Prof Sri Adiningsih, dan para pakar lainnya,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, substansi PPHN yang disusun Badan Pengkajian memuat prinsip-prinsip direktif untuk memberi arah pencapaian tujuan negara yang mempertemukan nilai-nilai luhur falsafah bangsa Pancasila, dengan aturan dasar yang diatur dalam konstitusi. Substansi PPHN akan disusun berdasarkan paradigma Pancasila, sebagai kerangka operasional dalam pembangunan tiga ranah kehidupan bangsa, yaitu pembangunan karakter dan kualitas manusia, pembangunan kelembagaan sosial politik dan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan ekonomi dan kesejahteraan.

“Ketiga ranah tersebut saling terkait dan berinter-relasi satu sama lain. Apabila diibaratkan sebagai pohon, maka pembangunan karakter dan kualitas manusia adalah akarnya, yang menjadi fondasi dan memberi energi ke ranah lainnya. Pembangunan kelembagaan sosial politik dan tata kelola pemerintahan ibarat batang yang menjadi inti dari sebuah pohon, serta pembangunan ekonomi dan kesejahteraan ibarat bunga dan buah yang memberikan manfaat bagi kehidupan,” pungkas Bamsoet. (*)

Red

Post Views: 512
Previous Post

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menlu Arab Saudi, Bahas Soal Haji hingga Ekonomi

Next Post

Presiden Jokowi: Jangan Ada Tanah Telantar, Tanami Tanaman Pangan

mardiyo

mardiyo

Next Post
Presiden Jokowi: Jangan Ada Tanah Telantar, Tanami Tanaman Pangan

Presiden Jokowi: Jangan Ada Tanah Telantar, Tanami Tanaman Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Polres Kotim Gelar Gaktiblin, Tingkatkan Disiplin dan Profesionalitas Personel

Mei 4, 2026
Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Mei 4, 2026

Tim Wasev Itjen TNI Tinjau Percepatan Pembangunan KDKMP di Kotim

Mei 4, 2026

Curi 60 Tandan Sawit, Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu Amankan Pelaku

Mei 3, 2026

Recent News

Polres Kotim Gelar Gaktiblin, Tingkatkan Disiplin dan Profesionalitas Personel

Mei 4, 2026
Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Mei 4, 2026

Tim Wasev Itjen TNI Tinjau Percepatan Pembangunan KDKMP di Kotim

Mei 4, 2026

Curi 60 Tandan Sawit, Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu Amankan Pelaku

Mei 3, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Polres Kotim Gelar Gaktiblin, Tingkatkan Disiplin dan Profesionalitas Personel

Mei 4, 2026
Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Mei 4, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In