• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home RAGAM

Diduga Warkah Tanah Disilangkan Oleh Oknum BPN Penggantian Tol Terhambat

mardiyo by mardiyo
September 20, 2022
in RAGAM
0
Diduga Warkah Tanah Disilangkan Oleh Oknum BPN Penggantian Tol Terhambat
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

medianusantararaya.com* / Lampung Selatan, Selasa, (20/9).
Kisah Afwan Rossa yang saat ini menderita sakit jantung dan nyaris habis daya upaya dalam memperjuangkan haknya berupa sebidang tanah luas 17.850 M2 yang dibelinya dari saudara Sadrin.

Adapun lokasi tanah tersebut bertempat di desa Way Hui Kecamatan jati agung Kabupaten Lampung Selatan ( dahulu desa Sukarame).

Tanah miliknya tersebut terdaftar di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalianda dan bersertifikat hak milik (SHM) Nomor 88/KD, surat ukur nomor : 2289/77 tanggal 7 Februari 1977 atas nama Sadrin pada saat Afwan membelinya.

Adapun jual beli antara Afwan Rosa dan sandrin dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Theresia Dwi Wijayanti, SH selaku PPAT kepada Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Selatan. Akta Jual Beli (AJB )nomor :328/2007 tanggal 29 November 2007.

Kemudian Afwan Rosa menjadikan tanah tersebut sebagai jaminan pinjaman pada Bank rakyat Indonesia (BRI) dengan sertifikat nomor M 4254/atas nama Afwan Rosa dijadikan beban pinjaman tanggungan sebagaimana Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)nomor :51/2007 tanggal 27 Desember 2007 yang dibuat dihadapan PPAT Kabupaten Lampung Selatan Theresia Dwi Wijayanti SH sertifikat hak tanggungan nomor 73/2008.

Awal penderitaan Afwan Rosa bermula pada tahun 2016 ketika Afwan Rosa dihubungi oleh pimpinan cabang Bank BRI bandar Lampung selaku debitur. Yang mana pihak debitur mengajak Afwan Rosa bersama-sama untuk melihat kelokasi tanah yang dijaminkan tersebut.

Sesampainya di lokasi tanah ternyata sudah ada terpasang patok berwarna biru untuk jalan tol.

Pada saat bersamaan juga ada orang yang mengklaim bahwa tanah tersebut diakui milik mereka dengan bukti Akta Jual Beli(AJB) dari camat.

Selanjutnya surat sertifikat atas nama Afwan Rosa telah diuji keabsahannya melalui pengadilan tata usaha negara (PTUN) kasasi mahkamah agung terbukti mempunyai kekuatan hukum tetap incra (Legal standing).

Selanjutnya Afwan Rosa menggugat di pengadilan negeri untuk hak keperdataan/hak milik keterkaitannya dengan uang ganti rugi jalan tol yang sudah di konsinyasikan ke rekening Pengadilan Negeri Kalianda.

Keputusan para Majelis Hakim atas sertifikat Afwan Rosa dinyatakan NO dikarenakan Badan Pertanahan Nasional kalianda Lampung Selatan tidak dapat memperlihatkan/menghadirkan warkah sertifikat atas nama Afwan Rosa dengan alasan Badan Pertanahan Negara (BPN) hilang.

Sedangkan bukti otentik pada tahun 2018 dipengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) seluruh warga sertifikat nomor M 4254/Way hui atas nama Afwan Rosa telah dimunculkan/diperlihatkan di Majelis Hakim PTUN bandar Lampung tertulis secara resmi pada daftar bukti dan juga surat resmi dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN )Kalianda Lampung Selatan bahwa warkah tersebut jelas ada.

Separti disampaikan Afwan Rosa saat awak media ini mengkonfirmasinya sembari menunjukkan bukti-bukti tertulis dan putusan persidangan.

” Saya berharap bapak presiden yang saya hormati saya cintai dan saya muliakan dapat membantu permasalahan saya “, ungkapnya.

Dengan nada tekanan suara yang berat dan parau akibat stroke Afwan Rossa mengungkapkan kesedihannya.

“Dalam hal ini saya sangat memohon bantuan kepada bapak menteri ATR BPN Jenderal (Purn) Hadi Cahyanto untuk dapatnya menghadirkan Warkah sertifikat nomor M 4254/Way Hui atas nama Afwan Rosa , agar dapat terwujud pemberantasan mafia tanah khususnya di Kabupaten Lampung Selatan”, imbuhnya.

Sembari membuka beberapa tablet obat yang dikonsumsinya secara rutin akibat sakit jantung yang dideritanya , Afwan Rosa berharap ungkapannya dapat didengar dan diketahui oleh Bapak menteri ATR BPN dan pejabat yang berwenang.

(Tim)

Red

Post Views: 753
Previous Post

AUDIENSI DULUR RELAWAN GANJAR PRANOWO(DGP) BERSAMA BNNP JAWA TENGAH

Next Post

Terima PSAI, Presiden Senang atas Prestasi Timnas Sepak Bola Amputasi Lolos ke Piala Dunia

mardiyo

mardiyo

Next Post
Terima PSAI, Presiden Senang atas Prestasi Timnas Sepak Bola Amputasi Lolos ke Piala Dunia

Terima PSAI, Presiden Senang atas Prestasi Timnas Sepak Bola Amputasi Lolos ke Piala Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026

Pembangunan Jembatan Garuda Dipercepat, Warga dan TNI Bersinergi

April 27, 2026

Polsek Telawang Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

April 26, 2026

Sat Samapta Polres Kotim Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

April 26, 2026

Recent News

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026

Pembangunan Jembatan Garuda Dipercepat, Warga dan TNI Bersinergi

April 27, 2026

Polsek Telawang Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

April 26, 2026

Sat Samapta Polres Kotim Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

April 26, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026

Pembangunan Jembatan Garuda Dipercepat, Warga dan TNI Bersinergi

April 27, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In