• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home POLRI

Tiga Orang Pelaku Persetubuhan di Ungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor

ilvan maulana by ilvan maulana
November 3, 2022
in POLRI
0
Tiga Orang Pelaku Persetubuhan di Ungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

nusantararaya – com – Bogor -Tiga orang pelaku persetubuhan terhadap dua orang remaja berusia 13 dan 14 tahun di wilayah desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor pada Kamis 22 September 2022 berhasil di ungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor.(3/11)

Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin S.H.,S.I.K., M.H mengatakan tiga orang pelaku dari total lima orang pelaku persetubuhan yang kita amankan yakni AM (20),IM (16), dan RA (16). Sementara itu di orang pelaku lainnya yakni FF (19) dan A (17) berhasil melarikan diri.

Aksi persetubuhan tersebut terjadi di salah satu rumah pelaku, pada saat itu kedua korban yang sedang bermain di rumah salah satu pelaku dan oleh para pelaku ini d diberikan minuman keras hingga tak sadarkan diri. Pada saat itu lah para pelaku melakukan persetubuhan secara bergantian.

Dalam melakukan aksi tersebut para pelaku ini tidak hanya sekali melakukannya namun beberapa kali di hari yang berbeda. Kedua korban sendiri sempat di bawa ke wilayah Cariu oleh para tersangka dan di tinggalkan di sebuah lokasi yang sepi.

Atas perbuatannya para pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 81 dan atau 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Undang-undang nomor 23 ayat tahun 2002 pasal 4 ayat 1 (b),(c) dan pasal 6 huruf C Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 Milyar rupiah.

Sumber Humas Polres Bogor

E Sutisna

Post Views: 494
Previous Post

Pemerintah akan Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Lima Tokoh

Next Post

Dua Orang Pelaku Curanmor Dengan Senjata Tajam di Ungkap Sat Reskrim Polres Bogor

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Dua Orang Pelaku Curanmor Dengan Senjata Tajam di Ungkap Sat Reskrim Polres Bogor

Dua Orang Pelaku Curanmor Dengan Senjata Tajam di Ungkap Sat Reskrim Polres Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

Juni 13, 2026
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
LBH Harimau Raya Kawal Sidang Perdana di PN Kabupaten Bekasi Usai Menyoroti Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik Polres Kabupaten Bekasi dan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

LBH Harimau Raya Kawal Sidang Perdana di PN Kabupaten Bekasi Usai Menyoroti Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik Polres Kabupaten Bekasi dan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

Juli 30, 2026
Bhabinkamtibmas Sambangi SMAN 4 Kedungwaringin, Perkuat Pengawasan Kendaraan Siswa

Bhabinkamtibmas Sambangi SMAN 4 Kedungwaringin, Perkuat Pengawasan Kendaraan Siswa

Juli 30, 2026
Patroli Preventif Polsek Serang Baru Perkuat Pengamanan Perumahan Permata

Patroli Preventif Polsek Serang Baru Perkuat Pengamanan Perumahan Permata

Juli 30, 2026
Satpamobvit Polres Metro Bekasi Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional Pertamina EP Zona 7

Satpamobvit Polres Metro Bekasi Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional Pertamina EP Zona 7

Juli 30, 2026

Recent News

LBH Harimau Raya Kawal Sidang Perdana di PN Kabupaten Bekasi Usai Menyoroti Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik Polres Kabupaten Bekasi dan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

LBH Harimau Raya Kawal Sidang Perdana di PN Kabupaten Bekasi Usai Menyoroti Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik Polres Kabupaten Bekasi dan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

Juli 30, 2026
Bhabinkamtibmas Sambangi SMAN 4 Kedungwaringin, Perkuat Pengawasan Kendaraan Siswa

Bhabinkamtibmas Sambangi SMAN 4 Kedungwaringin, Perkuat Pengawasan Kendaraan Siswa

Juli 30, 2026
Patroli Preventif Polsek Serang Baru Perkuat Pengamanan Perumahan Permata

Patroli Preventif Polsek Serang Baru Perkuat Pengamanan Perumahan Permata

Juli 30, 2026
Satpamobvit Polres Metro Bekasi Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional Pertamina EP Zona 7

Satpamobvit Polres Metro Bekasi Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional Pertamina EP Zona 7

Juli 30, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • Breakers
  • BUDAYA
  • Cracked
  • DAERAH
  • Docs
  • Dumpers
  • Few-Shot
  • Fonts
  • Gog
  • GPTQ
  • HUKUM
  • Injects
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • Keys
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • Optimizers
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Trainers
  • Umum
  • Visualizers
  • WebDL

Recent News

LBH Harimau Raya Kawal Sidang Perdana di PN Kabupaten Bekasi Usai Menyoroti Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik Polres Kabupaten Bekasi dan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

LBH Harimau Raya Kawal Sidang Perdana di PN Kabupaten Bekasi Usai Menyoroti Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik Polres Kabupaten Bekasi dan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

Juli 30, 2026
Bhabinkamtibmas Sambangi SMAN 4 Kedungwaringin, Perkuat Pengawasan Kendaraan Siswa

Bhabinkamtibmas Sambangi SMAN 4 Kedungwaringin, Perkuat Pengawasan Kendaraan Siswa

Juli 30, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In