• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home HUKUM

Hakim Praperadilan menolak seluruh permohonan Suhendra Ayah Sejuta Anak, Kementrian PPPA apresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Bogor

ilvan maulana by ilvan maulana
November 12, 2022
in HUKUM
0
Hakim Praperadilan menolak seluruh permohonan Suhendra Ayah Sejuta Anak, Kementrian PPPA apresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Bogor
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

nusantararaya – com – Bogor – Pada hari Senin, 7 November 2022 telah berlangsung pembacaan putusan Sidang Praperadilan nomor : 10/Pid.Pra/2022/Pn. Cbi dengan SUHENDRA sebagai PEMOHON dan KEPALA KEPOLISIAN RESOR BOGOR sebagai TERMOHON.

Suhendra sebagai pemohon melalui kuasanya Kantor Hukum ATS Law Firm Jakarta Pusat, mengajukan dalil bahwa tindakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Pada sidang putusan, Hakim Praperadilan memberi putusan: Menolak permohonan praperadilan pemohon.

Pertimbangan hakim menolak seluruh permohonan Suhendra antara lain karena Penyidik Polres Bogor sudah bekerja secara prosedural dan memberikan hak pemohon dengan memeriksanya sebagai saksi dan melengkapi dua alat bukti sebelum akhirnya menetapkan Suhendra sebagai Tersangka. Selain itu saksi yang di ajukan oleh Pemohon tidak ada yang mendukung dalil permohonannya. Bahkan bukti surat yang di ajukan pemohon juga memperkuat dalil Termohon yang menjelaskan bahwa pemohon sudah diberikan hak-hak hukumnya.

Berkenaan dengan putusan praperadilan tersebut, Pejabat Kementrian PPPA, Asisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Robert Parlindungan Sitinjak mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Bogor yang selama ini telah profesional mengungkap perkara Ayah Sejuta Anak. “Putusan ini membuktikan bahwa serangkaian tindakan Penyidik Polres Bogor dari awal penyelidikan hingga penetapan tersangka dan upaya paksa sudah sah dan professional”. Selanjutnya Kementrian PPPA akan terus mengawal kasus ini sampai dengan persidangan nanti.

Sumber Humas Polres Bogor

E. Permana

Post Views: 474
Previous Post

Polres Bogor Gelar Pengukuhan dan Pelantikan Pokdar Kamtibmas

Next Post

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Bogor Gelar Pelatihan Bersama IPW

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Bogor Gelar Pelatihan Bersama IPW

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Bogor Gelar Pelatihan Bersama IPW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Warga Kotabesi Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Diduga Karena Sakit

Mei 5, 2026

Personel Kodim 1015/Sampit Ikuti Garjas Periodik dan UKP, 120 Prajurit Terlibat

Mei 5, 2026

Damkarmat Kotim Evakuasi Mobil Amblas di Mentawa Baru Hilir

Mei 5, 2026

Pengawalan Ketat, 26 Tahanan Dipindahkan ke PN Sampit untuk Jalani Persidangan

Mei 5, 2026

Recent News

Warga Kotabesi Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Diduga Karena Sakit

Mei 5, 2026

Personel Kodim 1015/Sampit Ikuti Garjas Periodik dan UKP, 120 Prajurit Terlibat

Mei 5, 2026

Damkarmat Kotim Evakuasi Mobil Amblas di Mentawa Baru Hilir

Mei 5, 2026

Pengawalan Ketat, 26 Tahanan Dipindahkan ke PN Sampit untuk Jalani Persidangan

Mei 5, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Warga Kotabesi Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Diduga Karena Sakit

Mei 5, 2026

Personel Kodim 1015/Sampit Ikuti Garjas Periodik dan UKP, 120 Prajurit Terlibat

Mei 5, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In