• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home PEMERINTAH

Lolos Memuaskan Ujian Tertutup Program Studi Doktor Ilmu Hukum UNPAD, Ketua MPR RI Bamsoet Beberkan Terobosan Hukum Hadirkan PPHN Tanpa Amandemen

ilvan maulana by ilvan maulana
Desember 3, 2022
in PEMERINTAH
0
Lolos Memuaskan Ujian Tertutup Program Studi Doktor Ilmu Hukum UNPAD, Ketua MPR RI Bamsoet Beberkan Terobosan Hukum Hadirkan PPHN Tanpa Amandemen
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG-nusantararaya-com- Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo berhasil lolos memuaskan sidang tertutup Program Studi Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) Bandung dengan nilai mutu A. Sehingga bisa melanjutkan ke Sidang Terbuka yang rencananya digelar pada Januari 2023.

Mengambil tajuk penelitian “Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas”. Dihadapan para penguji yang terdiri dari Ketua Sidang Prof. Huala Adolf, Ketua Promotor Prof. Ahmad M Ramli, Co Promotor Dr. Ari Zulfikar, Oponen Ahli Prof. Yasonna Laoly yang juga menjabat Menteri Hukum dan HAM RI, Oponen Ahli Prof. Jimly Asshiddiqie yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi ke-1, Oponen Ahli Dr. Adrian Rompis, Oponen Ahli Dr. Prita Amalia dan Representasi Guru Besar Ahli Hukum Administrasi Prof. I Gde Pantja Astawa. Para penguji tersebut juga akan menjadi penguji pada Sidang Terbuka Januari 2023, dengan tambahan penguji Ahli Hukum Tata Negara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Penelitian menggunakan tiga kerangka pemikiran, yakni Grand Theory menggunakan Teori Negara Kesejahteraan (welfare state), Middle Theory menggunakan Teori Pembangunan, dan Applied Theory menggunakan Teori Hukum Transformatif yang diperkenalkan Prof. Ramli. Penelitian juga menggunakan perbandingan hukum atas penerapan pembangunan nasional yang dilakukan di 5 Negara yakni Rusia, Jepang, Korea Selatan, Irlandia, dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

“Disertasi ini berusaha untuk menemukan kebenaran ilmiah terkait konseptual Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai payung hukum pelaksanaan pembangunan berkesinambungan dalam rangka menghadapi revolusi industri 5.0 dan Indonesia emas. Meskipun sebenarnya PPHN itu tidak harus identik dengan Garis-Garis Haluan Negara atau GBHN, namun pendiri bangsa telah memikirkan adanya satu pedoman atau arah bagi seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan pokok pokok pikiran sebagaimana terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945,” ujar Bamsoet usai menyelesaikan ujian tertutup Program Studi Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad), Bandung, Sabtu (3/12/22).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, disertasi berusaha mengidentifikasi beberapa masalah. Pertama, bagaimana pembangunan nasional dapat berkesinambungan berdasarkan perjalanan peraturan perundang-undangan yang ada. Kedua bagaimana konsep hukum dan ruang lingkup PPHN yang paling tepat diterapkan di Indonesia. Ketiga bagaimana peran PPHN dalam menjaga kesinambungan pembangunan untuk menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas.

“Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembangunan nasional memerlukan PPHN sebagai pedoman/arah atau direction untuk menjamin dan memastikan tetap berkesinambungan pada setiap pergantian pimpinan nasional atau daerah, tidak ada uang negara yang sia-sia dan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan. Penelitian ini juga menemukan bahwa untuk menghadirkan PPHN tidak perlu amandemen Undang-Undang Dasar 1945,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, pengaturan PPHN sebagai Directive Principles of Government Policies of Indonesia dapat dilakukan melalui berbagai cara. Pertama, Perubahan terbatas UUD 1945 khususnya Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) UUD 1945 yang memasukkan substansi kewenangan MPR menyusun PPHN dan mengawasi pelaksanaan PPHN oleh pemerintah. Kedua, merevisi/menghapus atau judicial review Penjelasan Pasal 7 ayat (1) UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Sehingga TAP MPR dalam hirarki perundang-undangan hidup kembali dan tidak terbatas pada TAP-TAP MPR yang sudah ada sebagai disebutkan dalam penjelasan.

Ketiga, mengubah atau revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019, dengan memasukan penambahan substansi kewenangan MPR dalam menyusun dan menetapkan PPHN. Keempat, PPHN ditetapkan dalam sebuah undang-undang menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Kelima, MPR menetapkan PPHN melalui konvensi ketatanegaraan lembaga tinggi negara untuk menghasilkan konsesus nasional yang berbasis pada kewenangan masing-masing lembaga tingga negara untuk memastikan PPHN berjalan berkesinambungan, terintegrasi dan berkelanjutan mulai dari pusat hingga daerah. Mulai dari undang-undang hingga petaruran desa.

“Dari lima konsep di atas, konsep kelima merupakan konsep terbaik karena konvensi ketatanegaraan merupakan sumber hukum tata negara yang memiliki kekuatan hukum mengikat dalam praktik berhukum di Indonesia maupun internasional,” pungkas Bamsoet.

(Red)

Post Views: 492
Previous Post

Mayat Pria di Temukan di Aliran Sungai Haji Newi Ciseeng, Pihak Kepolisian Gelar Olah TKP

Next Post

Bawah Jembatan Cikereteg Ciawi Sukabumi Alami Longsor, Polres Bogor Menghimbau Para Pengguna Jalan Untuk Berhati-hati

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Bawah Jembatan Cikereteg Ciawi Sukabumi Alami Longsor, Polres Bogor Menghimbau Para Pengguna Jalan Untuk Berhati-hati

Bawah Jembatan Cikereteg Ciawi Sukabumi Alami Longsor, Polres Bogor Menghimbau Para Pengguna Jalan Untuk Berhati-hati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Mei 21, 2026

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Sinergitas Tanpa Batas: Pimpinan Pusat dan Pimprus Media TNI-Polri Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H   

Sinergitas Tanpa Batas: Pimpinan Pusat dan Pimprus Media TNI-Polri Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H  

Mei 26, 2026
Idul Adha 1447 H: Kaperwil DKI Jakarta Junaedi”Jadilah Seperti Huruf Alif, Menjadi Peneduh Bagi Sesama”

Idul Adha 1447 H: Kaperwil DKI Jakarta Junaedi”Jadilah Seperti Huruf Alif, Menjadi Peneduh Bagi Sesama”

Mei 26, 2026
Sinergi 61 Personel Gabungan, Polsek Cikarang Selatan Siap Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H   

Sinergi 61 Personel Gabungan, Polsek Cikarang Selatan Siap Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H  

Mei 26, 2026

Tenor Amin Sutanto: Makna Idul Adha 1447 H Jadi Peneduh bagi Sesama

Mei 26, 2026

Recent News

Sinergitas Tanpa Batas: Pimpinan Pusat dan Pimprus Media TNI-Polri Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H   

Sinergitas Tanpa Batas: Pimpinan Pusat dan Pimprus Media TNI-Polri Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H  

Mei 26, 2026
Idul Adha 1447 H: Kaperwil DKI Jakarta Junaedi”Jadilah Seperti Huruf Alif, Menjadi Peneduh Bagi Sesama”

Idul Adha 1447 H: Kaperwil DKI Jakarta Junaedi”Jadilah Seperti Huruf Alif, Menjadi Peneduh Bagi Sesama”

Mei 26, 2026
Sinergi 61 Personel Gabungan, Polsek Cikarang Selatan Siap Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H   

Sinergi 61 Personel Gabungan, Polsek Cikarang Selatan Siap Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H  

Mei 26, 2026

Tenor Amin Sutanto: Makna Idul Adha 1447 H Jadi Peneduh bagi Sesama

Mei 26, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Sinergitas Tanpa Batas: Pimpinan Pusat dan Pimprus Media TNI-Polri Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H   

Sinergitas Tanpa Batas: Pimpinan Pusat dan Pimprus Media TNI-Polri Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H  

Mei 26, 2026
Idul Adha 1447 H: Kaperwil DKI Jakarta Junaedi”Jadilah Seperti Huruf Alif, Menjadi Peneduh Bagi Sesama”

Idul Adha 1447 H: Kaperwil DKI Jakarta Junaedi”Jadilah Seperti Huruf Alif, Menjadi Peneduh Bagi Sesama”

Mei 26, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In