• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home PEMERINTAH

Hadiri Rakernas PBB, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pernyataan Yusril Sebagai Bentuk Antisipasi Keadaan Darurat

ilvan maulana by ilvan maulana
Januari 11, 2023
in PEMERINTAH
0
Hadiri Rakernas PBB, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pernyataan Yusril Sebagai Bentuk Antisipasi Keadaan Darurat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-nusantararaya- com- Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama Presiden Joko Widodo menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang (PBB) Tahun 2023. Dirinya mendukung pernyataan Ketua Umum PBB Prof. Yusril Ihza Mahendra terkait perlunya bangsa Indonesia memikirkan tentang tata cara pengisian jabatan publik yang pengisian jabatannya dilakukan melalui Pemilu, seperti Presiden dan Wakil Presiden, Anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI, hingga DPRD Kabupaten/Kota, apabila di suatu saat terjadi penundaan Pemilu yang disebabkan berbagai hal kedaruratan lainnya. Misalnya disebabkan gempa bumi megathrust di selatan Pulau Jawa, kerusuhan massal, maupun karena pandemi global yang terulang kembali.

“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya dalam Pasal 431 telah mengatur tentang penundaan Pemilu, yakni disebabkan karena terjadinya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian dan atau seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu tidak dapat dilaksanakan. Namun tidak ada ketentuan dalam konstitusi maupun dalam perundangan manapun tentang tata cara pengisian jabatan publik yang disebabkan karena penundaan Pemilu,” ujar Bamsoet usai menghadiri Rakornas dan MDP PBB Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (11/1/23).

Turut hadir antara lain, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, dan Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Hadir pula Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, tidak adanya ketentuan hukum tentang tata cara pengisian jabatan publik yang disebabkan karena penundaan Pemilu, menjadi salah satu yang terlewatkan pada saat melakukan amandemen konstitusi yang dimulai pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. Padahal bisa saja suatu saat nanti bangsa Indonesia menghadapi kondisi force majeure yang luar biasa sehingga menyebabkan Pemilu tidak dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang ditetapkan.

“MPR RI saat ini berbeda dengan MPR RI sebelum amandemen konstitusi. Di UUD 1945 yang lalu, MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara, bisa mengeluarkan sejumlah TAP MPR guna mengatasi krisis konstitusi. Bahkan pada saat melantik Presiden dan Wakil Presiden saja, MPR RI tidak mengeluarkan TAP MPR tentang pelantikan, melainkan hanya mengeluarkan Berita Acara Pelantikan. Hal ini jugalah yang perlu dibahas dan didalami lebih lanjut, tentang penataan kewenangan kelembagaan sekaligus penataan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan berdasarkan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum negara,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum FKPPI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Prof. Yusril juga menyoroti tentang komposisi keanggotan MPR RI yang saat ini hanya terdiri dari anggota DPR RI dan anggota DPD RI. Tidak ada lagi Utusan Golongan yang bisa merepresentasikan kelompok masyarakat, seperti Suku Dani dan Suku Dayak. Akibatnya, tidak ada lembaga yang merepresentasikan seluruh kepentingan bangsa Indonesia.

“MPR RI juga telah menerima aspirasi serupa tentang pentingnya Utusan Golongan dalam komposisi keanggotan MPR RI. Sebagaimana disuarakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN), serta Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi). Menanggapi hal ini, MPR RI akan mengajak para pakar hukum tata negara serta para tokoh bangsa untuk berdiskusi lebih dalam tentang urgensi menghadirkan kembali Utusan Golongan, sehingga bisa merepresentasikan seluruh aspirasi dan kepentingan rakyat secara komprehensif,” pungkas Bamsoet. (Red)

Post Views: 482
Previous Post

Kanit Intelkam Pantau Langsung Kegiatan Test Tertulis Calon PPS Air Besar Pada Pemilu 2024

Next Post

Akibat Rem Blong Sebuah Truk Tabrak Warung di Cigudeg Kabupaten Bogor

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Akibat Rem Blong Sebuah Truk Tabrak Warung di Cigudeg Kabupaten Bogor

Akibat Rem Blong Sebuah Truk Tabrak Warung di Cigudeg Kabupaten Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Mei 21, 2026

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Mei 29, 2026
Sinergi 3 Pilar, Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Wilayah Kondusif

Sinergi 3 Pilar, Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Wilayah Kondusif

Mei 29, 2026

Mediasi Sengketa Lahan 1.397 Hektare di Dadahup Belum Temui Titik Temu

Mei 27, 2026
Penyembelihan 55 Hewan Kurban Masjid Al Falah Bekasi Utara

Penyembelihan 55 Hewan Kurban Masjid Al Falah Bekasi Utara

Mei 27, 2026

Recent News

Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Mei 29, 2026
Sinergi 3 Pilar, Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Wilayah Kondusif

Sinergi 3 Pilar, Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Wilayah Kondusif

Mei 29, 2026

Mediasi Sengketa Lahan 1.397 Hektare di Dadahup Belum Temui Titik Temu

Mei 27, 2026
Penyembelihan 55 Hewan Kurban Masjid Al Falah Bekasi Utara

Penyembelihan 55 Hewan Kurban Masjid Al Falah Bekasi Utara

Mei 27, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Kapolsek Cikarang Selatan Berikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ciantra

Mei 29, 2026
Sinergi 3 Pilar, Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Wilayah Kondusif

Sinergi 3 Pilar, Polsek Cikarang Pusat Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Wilayah Kondusif

Mei 29, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In